Subuh Pertama Ramadhan 1447 H Ternoda, Puluhan Pemuda Bentrok di Jalan Merdeka Tanjung Tiram
BATU BARA Suasana khidmat menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah ternoda oleh aksi bentrokan yang melibatkan puluhan pemuda di Jalan
PERISTIWA
SEMARANG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Adi Suprobo (58), seorang pendeta, atas kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa selama 9,5 tahun penjara.
Dalam pembacaan putusan hari ini, ketua majelis hakim, Noerista, menyatakan bahwa Adi terbukti melakukan tindak pidana cabul berulang kali kepada dua anak.
Tindakan tersebut meliputi memeluk, memangku, meremas dada, bahkan mencium korban ketika mereka tengah membaca Alkitab di kamar mereka.
"Pelaku memanfaatkan posisi sebagai tokoh agama dan melakukan kekerasan seksual terhadap dua korban di bawah umur di kamar mereka masing-masing," kata Noerista.
Majelis juga mencantumkan sejumlah pertimbangan pemberatan dan peringan dalam menjatuhkan vonis.
Faktor memberatkan adalah posisi pelaku sebagai figur agama yang seharusnya menjadi panutan.
Di sisi lain, pelaku belum pernah dihukum sebelumnya sehingga mendapat pertimbangan meringankan.
Selain hukuman denda, hakim menetapkan bahwa apabila denda tidak dibayar, pelaku akan menjalani penjara tambahan selama 4 bulan.
Kasus ini bermula dari modus "pembersihan diri" yang dilancarkan Adi kepada para korban dengan mengklaim ada sosok tak terlihat yang mengganggu.
Ia kemudian meminta korban melakukan semacam ritual atau doa, setelah itu pelanggaran seksual dilakukan.
Kuasa hukum korban, Edi Pranoto, menjelaskan bahwa modus seperti ini memanfaatkan relasi kuasa serta karisma seorang pemuka agama untuk menutupi tindakannya.
BATU BARA Suasana khidmat menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah ternoda oleh aksi bentrokan yang melibatkan puluhan pemuda di Jalan
PERISTIWA
MEDAN Memasuki malam kedua bulan suci Ramadhan, Ustad Masdian mengingatkan jamaah tentang empat golongan orang yang meraih kesuksesan di
AGAMA
NEW YORK Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia dengan tegas mengecam pendudukan Israel di Tepi Barat Palest
NASIONAL
JAKARTA Mabes Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kunco
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus tingkat Provi
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Satlantas Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, mengantisipasi terjadinya kemacetan di sejumlah titik rawan lalu
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima alira
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Raja Charles III memberikan respons terhadap penangkapan yang dilakukan kepolisian Inggris terhadap adiknya, Pangeran Andrew Moun
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengguna aplikasi DANA berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp400.000 yang akan ditransfer langsung ke ewallet mereka
EKONOMI
MEDAN Keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan menunjukkan tren positif selama satu tahun kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri
PEMERINTAHAN