Prabowo Akui Mutu Pendidikan RI Masih Kalah dari Negara Tetangga, Ini Alasannya
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengakui kualitas pendidikan Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara berdasarkan hasil
PENDIDIKAN
JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025) untuk diperiksa terkait dengan kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan konten podcast yang dibuat oleh Samad baru-baru ini.
Samad, yang dikenal sebagai sosok yang vokal dalam berbagai isu publik, menjelaskan bahwa isi dari podcast yang dimaksud bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa podcastnya bersifat diskusi yang memberikan wawasan kepada publik mengenai hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum.
"Podcast saya, silahkan anda lihat. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan, memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum," ujar Abraham Samad dengan tegas kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Samad juga menegaskan bahwa isi podcastnya jauh dari konten-konten yang tidak berpendidikan atau yang bersifat hiburan semata.
Ia menambahkan bahwa podcast tersebut bertujuan untuk memberikan pencerahan, bukan untuk menyebarkan informasi yang tidak berdasar atau mengarah pada pencemaran nama baik.
"Podcast saya bukanlah berisi podcast yang berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain," lanjutnya.
Mantan Ketua KPK ini juga menyampaikan bahwa ia hadir memenuhi panggilan untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada satu pun orang yang berada di atas hukum.
Menurutnya, pemanggilan terhadap dirinya adalah bagian dari komitmennya untuk patuh terhadap hukum, meskipun ia merasa bahwa kasus ini bukanlah tentang dirinya secara pribadi, melainkan mengenai kebebasan berekspresi.
"Ini bukan tentang saya. Pemanggilan terhadap saya adalah serangkaian dari apa yang saya lakukan selama ini. Saya ingin memberi contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada privilese terhadap hukum," ungkapnya.
Samad menyatakan bahwa jika apa yang ia lakukan melalui podcast dianggap melanggar hukum atau memiliki unsur pidana, maka hal tersebut bisa dilihat sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh hukum.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengakui kualitas pendidikan Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara berdasarkan hasil
PENDIDIKAN
JAKARTA Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai hasil survei opini publik dapat menjadi salah satu bahan evaluas
POLITIK
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jayapura, Papua, menyusul k
NASIONAL
JAKARTA Kenaikan harga semen belakangan ini menjadi perhatian pelaku industri konstruksi. Selain berdampak pada biaya pembangunan, kondi
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat pengawasan langsung di la
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta para guru ikut memberikan edukasi kepada siswa agar tidak membawa pulang maka
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang sains dan teknologi untu
NASIONAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mendorong percepatan penyedi
NASIONAL
TAPSEL Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang bocah perempuan berusia 6 tahun yang ditemukan tewas di dalam sumur di Kecama
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM), Tjia Peng Tjoan alias Peng, mengakui telah memberikan uang sebesar Rp1 miliar seca
HUKUM DAN KRIMINAL