
Karnaval HUT ke-80 RI di Bundaran HI Disambut Meriah Ribuan Warga
Jakarta Pemerintah menggelar karnaval peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia pada Minggu malam (17/8/2025), yang dip
NasionalPALEMBANG – Setelah lebih dari satu dekade masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terpidana perkara penggelapan, Heriyanto bin Rustam, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 21.35 WIB di kawasan Jalan Bambang Utoyo, Palembang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa Heriyanto merupakan terpidana dalam kasus penggelapan yang terjadi pada 1 Oktober 2011 dan telah menjadi buron sejak 2014.
Baca Juga:
"Kasus ini melibatkan Heriyanto bersama terpidana lain, Emil Zafata bin Suswadi, yang secara tanpa hak menguasai satu buku BPKB mobil Toyota Alphard milik saksi H. Lukman Hakim," ujar Vanny.
Buku BPKB tersebut tercatat atas nama Dra. Etty Supriati dengan nomor polisi B 8138 PJ, nomor rangka ANH10-0130586, dan nomor BPKB D8771299G.
Baca Juga:
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung melalui kasasi Nomor 64/K/Pid/2014 tanggal 20 April 2014, Heriyanto dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan karena terbukti melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Penangkapan Heriyanto bermula dari hasil pemantauan intelijen pada Selasa (12/8/2025), yang mengindikasikan keberadaannya di rumah kontrakan anaknya di kawasan Bukit Kecil, Palembang.
Tim Tabur kemudian melakukan pelacakan intensif dan memastikan posisi terpidana keesokan harinya.
"Target kemudian terdeteksi berada di dalam mobil yang terparkir di depan minimarket di Jalan Bambang Utoyo. Terpidana sempat menunjukkan perlawanan, namun berkat kesigapan petugas, situasi dapat dikendalikan dan yang bersangkutan berhasil diamankan tanpa insiden yang membahayakan," ujar Vanny.
Heriyanto kemudian langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk proses administrasi sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang guna menjalani eksekusi hukuman.
Dengan tertangkapnya Heriyanto, jumlah buronan yang berhasil diamankan Kejati Sumsel sepanjang tahun 2025 kini mencapai delapan orang.
Vanny menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas pelanggaran hukum yang belum tuntas.
Jakarta Pemerintah menggelar karnaval peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia pada Minggu malam (17/8/2025), yang dip
NasionalPresiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke
NasionalJAKARTA Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ja
NasionalTANGGERANG Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Divisi Humas Polri menggelar khataman Al
NasionalBLITAR Upacara Detikdetik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 ber
NasionalACEH BESAR Suasana penuh khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Simpang Tiga, Aceh Besar, Minggu (17/8/2025), saat Upacara Bendera me
NasionalPADANGSIDIMPUAN Suasana khidmat mewarnai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Stadion H.M.
BeritaOleh Ustadz. Muhammad Yamin. SE. M.SiPenjajahan di zaman modern tak lagi bersifat fisik, tetapi menyentuh aspek yang lebih mendalam waktu,
OpiniMEDAN Meski tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif, namun seorang warga Kabupaten Batubara, Sumut, ditolak berobat menggunakan BP
KesehatanBATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indo
Nasional