UMKM Wajib Tahu! KUR BNI 2026 Resmi Dibuka, Simak Tabel Angsuran dan Syarat Pengajuannya
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang banyak diminati pelaku Usaha Mikro, Kecil,
EKONOMI
JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan bahwa masa berlaku vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap pengacara Silfester Matutina belum kedaluwarsa.
Oleh karena itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) berwenang untuk segera melaksanakan penahanan terhadap loyalis Presiden Jokowi tersebut.
Melalui akun pribadi X-nya @mohmahfudmd, Mahfud menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan tim hukum Silfester yang menyebut bahwa kewajiban eksekusi atas vonis tersebut sudah lewat batas waktu sehingga tidak perlu dilakukan.
"Tim hukum Silfester Matutina mungkin salah membaca, sehingga keliru menyatakan eksekusi tidak perlu dilakukan. Itu adalah kesalahan," ujarnya, Kamis (14/8).
Mahfud menambahkan, Silfester dijatuhi vonis berdasarkan Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengartikan tindak pidana pencemaran nama baik, bukan sekadar pelanggaran administratif.
Oleh sebab itu, vonis tersebut mengikat secara hukum.
Lebih lanjut, menurut Pasal 78 juncto Pasal 84 KUHP, masa kedaluwarsa penuntutan kasus Silfester adalah 12 tahun, sedangkan masa kedaluwarsa eksekusi vonis adalah 12 tahun ditambah sepertiga, yakni sekitar 16 tahun.
"Artinya, masa eksekusi masih sangat panjang dan bisa segera dilakukan," jelas Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Mahfud mempertanyakan alasan penundaan eksekusi meski vonis sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak enam tahun lalu.
Ia juga meminta Kejaksaan Agung memberikan penjelasan transparan kepada publik, mengingat hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas sangat penting.
Mahfud juga menanggapi anggapan bahwa vonis Silfester tidak perlu dieksekusi karena telah terjadi perdamaian antara terdakwa dan korban, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Menurutnya, putusan inkrah harus tetap dilaksanakan tanpa terkecuali.
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang banyak diminati pelaku Usaha Mikro, Kecil,
EKONOMI
JAKARTA Sholat istikharah menjadi salah satu amalan sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam ketika menghadapi sebuah pilihan atau merasa
AGAMA
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone, mengunjung
SENI DAN BUDAYA
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungbalai menggelar Gerakan Indonesia Berk
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan yang dipimpin Ketua TP PKK Ny. Yusnila Indriati Ta
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Expo Inovasi Universitas Asahan (UNA) Tahun 2026 yang dig
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang resmi meluncurkan program JUMPA BERLIAN (Jumat Pagi Bersih Lingkungan) pada
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., mengajak para pelajar untuk memiliki citacita tinggi dan mem
PENDIDIKAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadikan Hari Kesadaran Nasional
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru, AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K.,
NASIONAL