BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Polda Sumut Rekomendasikan Penutupan Tiga Tempat Hiburan Malam Terindikasi Sarang Narkotika

Razali - Kamis, 14 Agustus 2025 16:34 WIB
Polda Sumut Rekomendasikan Penutupan Tiga Tempat Hiburan Malam Terindikasi Sarang Narkotika
Polda Sumut Rekomendasikan Penutupan Tiga Tempat Hiburan Malam Terindikasi Sarang Narkotika (foto: razali/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

New Blue Star Entertainment (Langkat)

Lokasi: Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai.

Kasus: Minggu (27/7/2025), pelayan Rizky Zulhamry ditangkap saat menjual 5 butir ekstasi kepada pengunjung.

Penjaga pintu, Kalvin Pinem alias Kevin, juga diamankan. Tes urine Kevin menunjukkan hasil positif narkotika.

Fakta lapangan: Terdapat dua gubuk di area belakang dan satu ruangan loket yang dipakai untuk transaksi dan konsumsi narkoba.

Langkah Tegas Polda Sumut

Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan surat resmi kepada Bupati Langkat dan Bupati Asahan guna menindaklanjuti rekomendasi penutupan.

"Ini adalah langkah preventif. Kami ingin mengakhiri pola penyalahgunaan narkotika yang menyusup lewat tempat hiburan malam, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Sumatera Utara," ujar Kombes Calvijn, Selasa (12/08/2025).

Seluruh tempat hiburan tersebut saat ini sudah dipasangi garis polisi dan dinyatakan dalam status status quo.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Polda Sumut menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap tempat-tempat yang menjadi fasilitator atau sarang narkoba, meski berkedok usaha hiburan.

"Kami akan terus melakukan razia, penyelidikan, dan penindakan terhadap setiap lokasi yang terindikasi sebagai tempat transaksi narkotika. Ini bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba sampai ke akarnya," tutup Kombes Calvijn.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru