Setelah proses panjang, bangunan THM Marcopolo akhirnya dibongkar dan diratakan dengan tanah oleh alat berat milik pemerintah yang dikawal ketat oleh aparat. Bangunan tersebut resmi dinyatakan berstatus quo dan menjadi objek penindakan aparat penegak hukum.
Sumber di kepolisian menyebutkan, selain digunakan untuk praktik hiburan malam ilegal, lokasi ini juga ditengarai kuat sebagai lokasi transaksi dan konsumsi narkoba.
Direktur NarkobaPolda Sumut Kombes Calvijn menegaskan, pihaknya akan menindak tegas semua tempat hiburan malam yang menjadi kedok aktivitas ilegal, termasuk narkotika.
"Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumut. Ini adalah peringatan keras bagi semua pengelola tempat hiburan," tegas Calvijn.*