BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Ketua Yayasan Syekh Ahmad Basyir Dicopot Akibat Kasus Asusila, Digantikan Tegus Al Hadi Nasution

Indra Saputra - Kamis, 14 Agustus 2025 17:29 WIB
Ketua Yayasan Syekh Ahmad Basyir Dicopot Akibat Kasus Asusila, Digantikan Tegus Al Hadi Nasution
Ketua Yayasan Syekh Ahmad Basyir Dicopot Akibat Kasus Asusila, Digantikan Tegus Al Hadi Nasution (foto: indra sptr/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tapanuli Selatan Mustanir Nasution resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Yayasan Pesantren Syekh Ahmad Basyir, Tapanuli Selatan (Tapsel), setelah tersandung kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. Pencopotan ini didasarkan pada Surat Keputusan Nomor: 016/SK.01/YPSAB/VIII/2025.

Sebagai pengganti, yayasan telah menunjuk Tegus Al Hadi Nasution untuk menduduki posisi tersebut dan memimpin yayasan ke depan.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Syekh Ahmad Basyir, Mukhlis Nasution, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil musyawarah dewan pembina dengan mempertimbangkan masukan dari tenaga pengajar serta para pemangku kepentingan lainnya.

"Tujuannya, agar beliau (Mustanir) lebih fokus menyelesaikan masalah asusila yang sedang dihadapinya," ujar Mukhlis kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Mukhlis menegaskan bahwa yayasan mengambil langkah tegas sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai moral dan visi pendiri pesantren.

"Ini bentuk ketegasan kita sesuai dengan cita-cita pendiri Ponpes Ahmad Basyir, yaitu tidak akan mentolerir perbuatan yang dilarang agama terlebih dalam ruang lingkup ponpes," tegasnya.

Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelumnya, Mustanir Nasution ditangkap aparat kepolisian pada Jumat, 8 Agustus 2025. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya sendiri.

Menurut informasi yang diperoleh, dugaan pencabulan tersebut telah terjadi sebanyak lima kali sejak tahun 2021. Kasus ini terungkap setelah ibu korban, berinisial AA, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapsel pada akhir Juli 2025.

Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat bukti.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru