BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Ratusan Juta Uang Nasabah Raib, Pihak Bank BRI Harus Bertanggung Jawab

Indra Saputra - Senin, 18 Agustus 2025 10:57 WIB
Ratusan Juta Uang Nasabah Raib, Pihak Bank BRI Harus Bertanggung Jawab
Ratusan Juta Uang Nasabah Raib, Pihak Bank BRI Harus Bertanggung Jawab (foto: indra sptr/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Padangsidimpuan, Sumatera Utara – Kasus dugaan pembobolan rekening nasabah kembali mencoreng kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional. Kali ini, Rudi Siregar, warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, melaporkan kehilangan dana tabungan senilai Rp579,3 juta dari rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Rudi mengungkapkan bahwa ia pertama kali menyadari kehilangan uang tersebut saat mencoba menarik dana sebesar Rp300 ribu melalui ATM pada 31 Juli 2025, namun gagal karena saldo yang tersisa hanya Rp164 ribu. Rekening tersebut sebelumnya digunakan untuk menerima gaji secara rutin.

"Saya kaget luar biasa. Ketika saya cek saldo, ternyata uang saya tinggal Rp164 ribu. Saya langsung ke kantor BRI meminta kejelasan," ujar Rudi, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga:

Transaksi Janggal Dalam Hitungan Menit

Berdasarkan cetakan transaksi dari BRI Cabang Padangsidimpuan, pada 23 Juli 2025 terjadi empat transaksi mencurigakan hanya dalam kurun waktu lima menit:

Pukul 10.21 WIB: Rp200 juta ditransfer ke rekening atas nama Diki Firmansyah

10.22 WIB: Rp200 juta ke rekening Kartini

10.23 WIB: Rp100 juta

10.25 WIB: Rp79,3 juta ke rekening Nbmb Nispidja

Rudi mempertanyakan bagaimana mungkin transaksi sebesar itu bisa dilakukan melalui layanan perbankan elektronik, padahal limit transfer per harinya hanya Rp20 juta.

"Saya bahkan pernah gagal transfer Rp30 juta ke istri saya. Kok bisa ini empat kali transaksi besar dalam waktu singkat? Saya yakin ada kebocoran data dan kemungkinan keterlibatan oknum," jelasnya.

Tidak Punya Mobile Banking

Pihak BRI menyebut transaksi dilakukan melalui aplikasi Mobile Banking. Namun Rudi dengan tegas membantah.

"Saya tidak pernah mendaftar Mobile Banking. Nomor HP dan email saya memang terdaftar, tapi selama kejadian saya tidak menerima notifikasi apa pun, baik SMS atau email," katanya.

Somasi dan Laporan Polisi

Rudi telah melayangkan somasi resmi kepada pihak BRI pada 1 Agustus 2025, dan kasus ini kini tengah diproses oleh Polres Padangsidimpuan berdasarkan laporan polisi nomor STTPL/B/343/VII/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMUT.

Kasat Reskrim AKP H. Nambah menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Sumut karena kasus ini masuk ke ranah kejahatan siber.

Sayangnya, hingga berita ini ditulis, pihak pimpinan BRI Cabang Padangsidimpuan belum dapat dikonfirmasi. Seorang staf menyebut pimpinan sedang berada di luar kota.

Nasabah Minta Pertanggungjawaban Penuh

"Saya titipkan uang ke bank karena saya percaya keamanannya. Tapi kenyataannya, tabungan saya lenyap begitu saja tanpa penjelasan jelas. Saya minta pertanggungjawaban penuh dari BRI," tegas Rudi.

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan nasabah terhadap lemahnya pengamanan sistem digital perbankan. Jika tidak disikapi secara serius, kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan digital bisa semakin tergerus.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Walikota Padangsidimpuan: Kolaborasi adalah Kunci Pembuka Kesempatan Emas Bagi UMKM
komentar
beritaTerbaru