Tebo – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Selasa (3/12/2024). Seorang pria berinisial Hasim (57) diduga membunuh mantan istrinya, NM (38), dengan cara menikam korban sembilan kali, sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Peristiwa ini menggegerkan warga setempat setelah kedua jasad ditemukan di lokasi kejadian pada pagi hari. Warga yang pertama kali menemukan korban langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto membenarkan kejadian tersebut. “Penemuan dua mayat ini diduga akibat penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan gantung diri. Kami telah melakukan olah TKP di rumah korban di Dusun Karya Bakti, Kelurahan Tebing Tinggi,” ujar Yoga.Berdasarkan penyelidikan awal, terungkap bahwa Hasim mendatangi rumah mantan istrinya dengan niat untuk rujuk setelah lama bercerai. Namun, saat menawarkan untuk kembali bersama, NM menolak ajakan tersebut. Ditolak mentah-mentah, Hasim yang diduga dalam keadaan emosi, kemudian melakukan tindakan kekerasan dengan menusukkan pisau sembilan kali ke tubuh NM, hingga korban meregang nyawa.
Setelah perbuatannya, Hasim diduga merasa putus asa dan mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri menggunakan kawat jemuran di pohon cempedak yang terletak di depan rumah korban.”Dari hasil penyelidikan, diduga korban menolak ajakan rujuk pelaku, yang kemudian berujung pada pembunuhan. Setelah itu, pelaku menggantung diri tak jauh dari lokasi kejadian,” jelas AKP Yoga.Lebih lanjut, Yoga menambahkan bahwa hubungan antara Hasim dan NM saat itu tengah berada dalam proses perceraian yang belum selesai di Pengadilan Agama. Keduanya diketahui sudah lama berpisah ranjang sebelum tragedi tersebut terjadi.Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, dan proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan semua fakta terkait kejadian tersebut.
(JOHANSIRAIT)
Pria di Tebo Tewaskan Mantan Istri Setelah Ditolak Rujuk, Lalu Gantung Diri