Viral! Oknum Dishub Medan Diduga Pungli Sopir Pikap Rp 500 Ribu
MEDAN Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa oknum petugas Dinas Perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pembebasan bersyarat, termasuk untuk narapidana kasus korupsi seperti Setya Novanto, merupakan bagian dari sistem hukum pidana nasional yang sah.
Namun demikian, ia memahami bahwa keputusan tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan bagi sebagian masyarakat.
"Bebas bersyarat adalah bagian dari sistem hukum pidana yang ada. Prosedur itu harus dijalankan, meskipun saya yakin ada yang merasa kurang adil," kata Setyo saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).
Setya Novanto merupakan terpidana dalam kasus mega korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
KPK menilai bahwa pembebasan bersyarat terhadap mantan Ketua DPR RI tersebut tak bisa dilepaskan dari rasa keprihatinan masyarakat atas dampak besar kejahatan itu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengingatkan bahwa kasus e-KTP adalah bentuk korupsi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis, serta berdampak langsung terhadap pelayanan publik di seluruh Indonesia.
"Ini bukan hanya soal kerugian negara yang besar, tapi juga soal menurunnya kualitas pelayanan publik secara masif," ujarnya.
Budi juga menyinggung momen peringatan HUT ke-80 RI dan tema yang diangkat tahun ini: "Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju."
Menurutnya, cita-cita tersebut hanya bisa dicapai jika pemberantasan korupsi menjadi perjuangan bersama seluruh elemen bangsa.
"Persatuan dan kedaulatan rakyat juga harus hadir dalam melawan korupsi, melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan yang konsisten."
Sebelumnya, Setya Novanto telah dibebaskan secara bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, menjelaskan bahwa pembebasan tersebut terjadi setelah permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
MEDAN Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa oknum petugas Dinas Perh
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Polres Gianyar menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Perwira Pengabdian sekaligus Pelepasan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP
NASIONAL
BINJAI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meluncurkan layanan Internet Gratis Ruang Publik seca
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri secara langsung Pesta Parerean/Tugu Tambak Pomparan Op Bima Sinaga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil yang diajukan 13 mahasiswa hukum terhadap Pasal 256 UndangUndang Nomor 1
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) memperketat batasan tindakan yang termasuk merintangi penyidikan kasus korupsi dengan menghapus frasa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi warganet (netizen) yang merujak anggota Fraksi PAN DPR RI Dr Saleh Partaonan Daulay di postingan akun facebook Sumut Indah
POLITIK
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan tercatat masih berada di level tinggi pada awal Maret 2026. Data Pusat Informasi Harga Pangan St
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin, 2 Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan Ramadan Fair telah menjadi bagian dari identitas Kota Medan yang konsisten dig
EKONOMI