Benteng Van Der Wijck Didorong Jadi Cagar Budaya Nasional, Menkop Siapkan Langkah Ini
KEBUMEN Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong Induk Warga Asal Kabupaten Kebumen (IWAKK) Walet Emas bertransformasi menjadi badan us
EKONOMI
JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis pidana penjara selama 4 tahun kepada Fandy Lingga, yang pernah menjabat sebagai Marketing PT Tinindo Inter Nusa (TIN) pada periode 2008–2018.
Fandy dinyatakan bersalah turut serta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Eryusman, Fandy juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta.
Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
"Terdakwa Fandy Lingga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Hakim Eryusman di ruang sidang, Selasa (19/8).
Fandy Lingga, yang juga merupakan adik dari terdakwa utama Hendry Lie, dinilai memiliki peran aktif dalam kerja sama antara PT Timah Tbk dan sejumlah smelter swasta.
Ia kerap mewakili PT TIN dalam pertemuan-pertemuan penting, di antaranya berlangsung di Griya PT Timah dan Hotel Novotel Pangkalpinang, untuk membahas skema kerja sama pengolahan logam (smelter) dengan PT Timah.
Perbuatan Fandy bersama para terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun, yang terdiri dari:
- Kerugian atas kerja sama penyewaan alat pengolahan dengan smelter swasta: Rp2,28 triliun
- Kerugian atas pembayaran bijih timah kepada mitra tambang: Rp26,65 triliun
- Kerugian lingkungan: Rp271,07 triliun
Dalam menjatuhkan vonis, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan.
KEBUMEN Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong Induk Warga Asal Kabupaten Kebumen (IWAKK) Walet Emas bertransformasi menjadi badan us
EKONOMI
JAKARTA Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menggagas konsep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Banjir besar yang melanda Kota Medan tahun lalu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah. Selain meninggalkan sejumlah peker
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Fenomena terkikisnya akhlak dan ketertiban adab menjadi perhatian umat Islam. Perubahan perilaku tersebut dinilai tidak hanya t
AGAMA
MEDAN Pengadilan Negeri Medan membebaskan empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi yang ditangani aparat penegak hukum di Sumatera Utar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pro
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Kebakaran melanda lahan milik anak perusahaan PT Pelindo, PT PPK, di Dusun 1, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut kepala daerah sebagai petarung karena harus menghadapi berbagai tantangan d
PEMERINTAHAN
JAKARTA Xiaomi dikabarkan tengah menyiapkan smartphone lipat terbaru bernama Xiaomi 18 Fold. Ponsel tersebut disebut mengusung desain lipa
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kesehatan apabila terpilih menjadi Di
KESEHATAN