Rupiah Ditutup Menguat 51 Poin ke Rp17.693 per Dolar AS
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (28/8/2026). Rupiah menguat 51 poin
EKONOMI
JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis pidana penjara selama 4 tahun kepada Fandy Lingga, yang pernah menjabat sebagai Marketing PT Tinindo Inter Nusa (TIN) pada periode 2008–2018.
Fandy dinyatakan bersalah turut serta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Eryusman, Fandy juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta.
Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
"Terdakwa Fandy Lingga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Hakim Eryusman di ruang sidang, Selasa (19/8).
Fandy Lingga, yang juga merupakan adik dari terdakwa utama Hendry Lie, dinilai memiliki peran aktif dalam kerja sama antara PT Timah Tbk dan sejumlah smelter swasta.
Ia kerap mewakili PT TIN dalam pertemuan-pertemuan penting, di antaranya berlangsung di Griya PT Timah dan Hotel Novotel Pangkalpinang, untuk membahas skema kerja sama pengolahan logam (smelter) dengan PT Timah.
Perbuatan Fandy bersama para terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun, yang terdiri dari:
- Kerugian atas kerja sama penyewaan alat pengolahan dengan smelter swasta: Rp2,28 triliun
- Kerugian atas pembayaran bijih timah kepada mitra tambang: Rp26,65 triliun
- Kerugian lingkungan: Rp271,07 triliun
Dalam menjatuhkan vonis, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan.
Faktor yang memberatkan antara lain bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta telah menimbulkan kerugian besar terhadap keuangan negara.
Sementara itu, hal-hal yang meringankan yaitu Fandy belum pernah dihukum sebelumnya dan tengah dalam kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan medis secara intensif dan berkelanjutan.
"Berdasarkan pertimbangan yang ada, majelis berpendapat bahwa pemidanaan ini telah sesuai dengan prinsip keadilan," ungkap hakim.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman pidana penjara selama 5 tahun bagi terdakwa.
Kasus ini mencuat dari investigasi besar-besaran Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.
Dugaan korupsi tersebut melibatkan sejumlah pihak swasta dan internal PT Timah, termasuk kerja sama yang tidak sesuai ketentuan dengan smelter-swasta.
Kasus ini juga menyeret nama Hendry Lie, yang telah dijatuhi vonis 14 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,05 triliun.*
(cn/a008)
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (28/8/2026). Rupiah menguat 51 poin
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya permintaan sekolah terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menjalani efisiensi anggaran.
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengkaji pemanfaatan bahan berbasis tepung singkong untuk membantu menangani kebakaran hut
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) akan mulai membuka dapur Satuan Pemenuhan dan Pelayanan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden TimorLeste Jose RamosHorta di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
NASIONAL
DELI SERDANG Kepedulian terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan Universitas AlAzhar Medan melalui kegiatan p
PENDIDIKAN
LANGKAT Piala RA CUP 2026 resmi berakhir setelah menghadirkan persaingan 66 tim futsal pelajar dari berbagai daerah di Sumatera Utara. Tur
OLAHRAGA
JAKARTA Pengamat politik Samuel F. Silaen menilai dugaan intervensi kekuasaan terhadap institusi perbankan menjadi persoalan serius dalam
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) menerima Beasiswa GENZI yang digagas UPZ BAZNAS IKA UNPAD bersama DKM Masjid
PENDIDIKAN