
Pemkab Batu Bara Komit Dukung Pembangunan Sumut Lewat Data Berkualitas
MEDAN Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang pen
PemerintahanJAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pembagian kuota haji tahun 2024.
Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan, meskipun KPK belum menetapkan pihak manapun sebagai tersangka.
KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum, yang artinya penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan bukti secara menyeluruh sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
"Secepatnya akan dilakukan penetapan tersangka. Proses pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak telah dilakukan sejak tahap penyelidikan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/8).
Penyidik KPK saat ini fokus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dokumen penting, barang bukti elektronik, hingga aset-aset yang kini telah disita.
"Seluruh barang bukti tersebut akan kami dalami lebih lanjut, termasuk membuka informasi elektronik untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab," tambah Budi.
Kasus ini bermula dari penambahan kuota haji sebesar 20.000 jemaah yang diperoleh Indonesia pada 2023 setelah pertemuan Presiden ke-7 Joko Widodo dengan pemerintah Arab Saudi.
KPK menduga, kuota tambahan tersebut kemudian menjadi bahan pembahasan antara asosiasi travel haji dan pihak Kementerian Agama (Kemenag).
Padahal, menurut ketentuan, kuota haji khusus seharusnya tidak melebihi 8 persen dari total kuota nasional.
Namun, KPK mengendus adanya rapat yang menyepakati pembagian kuota tambahan secara merata, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
MEDAN Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang pen
PemerintahanMEDAN Dua tahun sudah kepergian tokoh Melayu dan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Dato&
SosokBANDUNG Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengingatkan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih agar tidak bermain proyek maupun m
PolitikDAIRI Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang pengendara mobil oleh oknum pengatur jalan liar atau Pak Ogah
Hukum dan KriminalBANDUNG Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana
EkonomiBANDUNG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengingatkan generasi muda agar bijak dalam memanfaatkan kemajuan teknologi digit
Sains & TeknologiBANDUNG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung pemerintah telah
KesehatanLUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mencetak prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik dengan pengukuhan 30
PolitikJAKARTA Pemerintah akan memberikan diskon harga tiket pesawat untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 20252026 melalui insentif Pajak
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penghitungan uang sitaan dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan
Hukum dan Kriminal