
Desa Sait Ni Huta Jadi Tuan Rumah Hari Ulos 2025, Angkat Kembali Jati Diri Batak
SAMOSIR Perayaan Hari Ulos akan kembali digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosi
Seni dan BudayaDELI SERDANG - Bripka ER, anggota Brimob Polda Sumatera Utara, dipastikan tidak menjalani sidang kode etik Polri terkait aksinya yang menampar maling ubi hingga berujung insiden pembakaran di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Rabu (20/8/2025).
Menurut Ferry, kasus Bripka ER telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) atau penyelesaian tanpa persidangan formal.
"Hasil daripada konfirmasi kami dengan Sat Brimob, atas dasar RJ tersebut, kasus tidak dinaikkan untuk sidang disiplin," jelas Ferry.
Meski begitu, Ferry menegaskan bahwa tindakan disiplin internal tetap akan diberlakukan kepada Bripka ER.
"Akan tetapi, untuk tindakan disiplin tetap dilakukan," ujarnya menambahkan.
Klarifikasi Polda Sumut: Tidak Ada Keterlibatan Brimob dalam Pembakaran
Sebelumnya, Polda Sumut membantah kabar yang menyebutkan bahwa personel Brimob terlibat dalam aksi pembakaran terhadap pencuri ubi berinisial PA dan ZS. Kejadian itu terjadi pada Rabu (6/8/2025) di Percut Sei Tuan.
Ferry menyebut, Bripka ER baru tiba di lokasi setelah aksi penganiayaan dan pembakaran dilakukan oleh dua pelaku lainnya, yakni HR (seorang ASN) dan AM. HR dilaporkan sebagai pemilik kebun ubi, sementara AM menodongkan senjata kepada para korban.
"Anggota kami benar inisial ER, dari Sat Brimob Polda Sumut. Tetapi yang bersangkutan tiba di lokasi pada saat kejadian penganiayaan sudah selesai. Yang bersangkutan dipanggil oleh HR," jelas Ferry.
Bripka ER mengaku mengenal salah satu korban karena diduga pernah mencuri hasil kebun dan ban mobil miliknya. Ferry menegaskan bahwa Bripka ER tidak melakukan pembakaran atau penodongan, namun hanya menempeleng korban.
Proses Disiplin Tetap Berjalan
Kepala Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, menyatakan bahwa Bripka ER tetap akan menjalani proses disipliner internal sesuai prosedur.
"Dengan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, kami akan melaksanakan tindakan tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Kombes Rantau.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Bripka ER sedang mengikuti apel di Mako Brimob Sampali saat kejadian pembakaran berlangsung. Ia baru tiba di lokasi beberapa waktu setelah kejadian terjadi.*
(j006)
SAMOSIR Perayaan Hari Ulos akan kembali digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosi
Seni dan BudayaTANGERANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 6 p
EkonomiJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi yang ia gambarkan sebagai penyaki
Hukum dan KriminalPEMATANGSIANTAR Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, mela
PemerintahanDAIRI Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, mendesak agar aktivitas perambahan hutan atau deforestasi di wilayah Desa Parbuluan V
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan kritik tajam terhadap sebagian politisi di tanah air yang dinilainya e
EkonomiBADUNG Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan berencana yang
Hukum dan KriminalMEDAN Seorang warga Kecamatan Medan Timur, Mawardi (61), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur
Hukum dan KriminalJAKARTA Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa waktu tak terdengar kabarnya pascake
PolitikJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca panas ekstrem yang melanda sebagian besar wilaya
Peristiwa