Pererat Silaturahmi dengan Pemuda, Bupati Batu Bara Hadiri Buka Puasa Bersama DPD KNPI Sumut
MEDAN Guna mendorong peran aktif generasi muda dalam pembangunan daerah, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri b
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil selebgram Lisa Mariana sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi hal tersebut kepada awak media pada Rabu (20/8/2025).
"Iya, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara BJB," ujarnya singkat.
Meski demikian, Fitroh belum merinci jadwal pasti pemanggilan serta alasan spesifik mengapa keterangan Lisa Mariana diperlukan dalam proses penyidikan.
Nama Lisa Mariana menjadi sorotan karena diduga memiliki hubungan dekat dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Diketahui, Ridwan Kamil menjabat sebagai salah satu komisaris di Bank BJB dan namanya turut disebut dalam rangkaian perkara ini.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Ridwan Kamil.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita beberapa barang bukti, di antaranya alat elektronik dan kendaraan bermotor, termasuk satu unit motor Royal Enfield.
Namun hingga kini, KPK belum melakukan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada proses pemeriksaan saksi lainnya dan pengumpulan alat bukti.
Dalam pengembangan perkara, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.
Dua di antaranya merupakan pejabat Bank BJB, yaitu:
- Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB periode 2019–2025, yang telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
- Widi Hartoto, mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pihak swasta yang terafiliasi dengan agensi periklanan, yakni:
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri,
- Suhendrik (S), pemilik agensi PSJ dan USPA,
- R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pemilik agensi CKMB dan CKSB.
Kelima tersangka tersebut diduga terlibat dalam pengaturan proyek pengadaan iklan dan kegiatan promosi yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidikan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru tergantung pada perkembangan bukti di lapangan.*
(bb/a008)
MEDAN Guna mendorong peran aktif generasi muda dalam pembangunan daerah, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri b
PEMERINTAHAN
BATU BARA Perduli dengan sesama Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menyerahkan santunan kepada 22 anak yatim dan 115 ora
PEMERINTAHAN
BATU BARA, SUMATERA UTARA Dalam semangat kebersamaan bulan Ramadan, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menggelar acara buka puasa be
NASIONAL
KISARAN, SUMATERA UTARA Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Forkopimda melaksanakan kegiatan peninjauan pos pam Lebaran dan sidak gudang
PEMERINTAHAN
KISARAN, SUMATERA UTARA PD Pemuda Muhammadiyah Asahan menyelenggarakan kegiatan Silaturahmi Ramadhan pada Senin (16/03/2026) pukul 17.48
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dukungan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR dan pejabat
POLITIK
JAKARTA Enam hari pascainsiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (K
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan penggunaan kompor listrik dan kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi mempe
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah I Medan akan menggelar rukyatulhilal atau pengamatan bulan sabit untuk menen
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan, Wira Prayatna, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Imam Besar Masjid Raya AlAbror, As
NASIONAL