BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Polda Sumut Sita 206 Kg Sabu dan 70 Ribu Pil Ekstasi, 534 Tersangka Diamankan

Raman Krisna - Rabu, 20 Agustus 2025 21:17 WIB
Polda Sumut Sita 206 Kg Sabu dan 70 Ribu Pil Ekstasi, 534 Tersangka Diamankan
Konferensi pers Polda Sumut menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar serta menangkap ratusan tersangka, di halaman Mapolres Langkat, Rabu (20/8). (foto: Diskominfo Kab. Langkat)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Sepanjang tahun 2025, Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar serta menangkap ratusan tersangka.

Data terbaru yang disampaikan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Langkat, Rabu (20/8), mencatat sebanyak 206 kilogram sabu, 70 ribu pil ekstasi, lebih dari 9.000 pil happy five, dan 170 gram kokain berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan, total pengungkapan kasus narkoba tahun ini mencapai 429 kasus dengan 534 orang tersangka yang diamankan dari wilayah hukum Polda Sumut, Polres Langkat, dan Polres Binjai.

"Dengan jumlah barang bukti tersebut, kami memperkirakan jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 1.533.564 jiwa. Nilai barang bukti yang kami amankan diperkirakan lebih dari Rp298 miliar," ujar Ferry.

Selain narkoba, dalam pengungkapan ini juga disita ratusan botol minuman keras yang diperoleh dari sejumlah tempat hiburan malam.

Bupati Langkat, Syah Affandin, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, mengapresiasi kerja keras jajaran Polda Sumut dan Polres dalam memberantas peredaran narkoba.

"Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Jika dibiarkan, hal ini akan merusak generasi bangsa dan menjadi dosa kolektif," tutur Bupati Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polda Sumut, Polres Langkat, Polres Binjai, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

"Kami berharap keberhasilan ini memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba yang beroperasi di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Langkat dan Binjai," pungkas AKBP David.*

(mi/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru