ATM BRI Talawi Kembali “Tumbang” Jelang Idul Fitri, Nasabah Dipaksa Keluar Biaya Tambahan?
BATU BARA Di saat kebutuhan uang tunai meningkat jelang Lebaran, mesin ATM milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kecamatan Talawi justru
PERISTIWA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan paksa terhadap pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Penjemputan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) setelah Rudy Ong dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan.
"Hari ini penyidik melakukan jemput paksa terhadap Saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013–2018," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada media.
Rudy Ong dibawa ke Gedung Merah Putih KPK malam harinya. Dalam proses pengawalan ke ruang penyidik, Rudy Ong terlihat dalam kondisi lemah dan sempat dibopong oleh petugas KPK, meski akhirnya berhasil berdiri dan memasuki ruang pemeriksaan.
Kasus yang Menyeret Tiga Tersangka
Kasus korupsi IUP di Kaltim ini mencuat sejak September 2024. Saat itu, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, yang kemudian juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Rudy Ong Chandra dan seorang lainnya berinisial DDWT.
KPK menduga adanya pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait proses penerbitan IUP selama periode 2013–2018.
Namun, proses penyidikan terhadap Awang Faroek dihentikan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Penyidikan terhadap Rudy Ong dan DDWT terus berlanjut.
Cegah ke Luar Negeri dan Gugatan Praperadilan
KPK juga telah menerbitkan Surat Keputusan Larangan Bepergian ke luar negeri terhadap ketiga tersangka sejak 24 September 2024. Rudy Ong sempat mencoba melawan status tersangkanya dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2024.
Namun, pada 13 November 2024, pengadilan menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima. Sejak saat itu, proses penyidikan kembali dilanjutkan.
Langsung Ditahan 20 Hari Pertama
BATU BARA Di saat kebutuhan uang tunai meningkat jelang Lebaran, mesin ATM milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kecamatan Talawi justru
PERISTIWA
DELI SERDANG Pegiat media sosial sekaligus kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Palti Hutabarat, menjadi korban aksi teror
PERISTIWA
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan peninjauan langsung terhadap pembangunan hunian tetap (hun
NASIONAL
JAKARTA Permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Sianipar terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 Joko Wido
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan alasan di balik kebijakan pemangkasan anggaran belanja negara yang tidak efisien dalam
EKONOMI
BOGOR Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menyoroti penggunaan anggaran daerah yang dinilai belum sepenuhnya produkti
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh telah menetapkan 50 lokasi untuk pelaksanaan Solat Idul Fitri 1447 H yang jatuh pada hari
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Keluarga besar Polres Padangsidimpuan sedang dirundung duka mendalam. Salah satu Bhayangkara terbaik, Aiptu Jerry Thamri
NASIONAL
BOGOR Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) t
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Keluarga besar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Indonesia Terang Benderang Kelurahan Ujung Padang, Kecamat
NASIONAL