BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Warga Desa Aek Libung Laporkan Dugaan Korupsi Kades ke Kejari Tapsel, Ancam Gelar Aksi Jika Tak Ada Respons

Ronald Harahap - Sabtu, 23 Agustus 2025 21:22 WIB
Warga Desa Aek Libung Laporkan Dugaan Korupsi Kades ke Kejari Tapsel, Ancam Gelar Aksi Jika Tak Ada Respons
Kantor Kepala Desa Aek Libung, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan. (foto: Ronald Harahap/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN — Sejumlah warga Desa Aek Libung, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, secara resmi melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Aek Libung berinisial "S" ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.

Laporan tersebut diterima pada tanggal 13 Agustus 2025, namun hingga kini warga mengaku belum melihat tindak lanjut yang memadai dari aparat penegak hukum.

"Kami sudah melaporkan dugaan korupsi Kepala Desa pada tanggal 13 Agustus lalu, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan atau tindakan nyata," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (23/8/2025).

Warga merasa kecewa karena sikap Kepala Desa yang dinilai semakin arogan dan tidak peduli terhadap aspirasi masyarakat.

Bahkan, upaya mereka mengirimkan surat permohonan audit ke Inspektorat selama hampir tiga bulan belum mendapatkan respons.

"Kami sudah tiga bulan menunggu hasil audit dari Inspektorat, tapi tidak ada kabar. Karena itulah kami langsung melapor ke Kejaksaan Negeri agar segera diproses," tambahnya.

Warga yang tergabung dalam kelompok pelapor menyatakan akan melakukan demonstrasi damai di kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan sebagai bentuk tekanan agar laporan mereka diproses dengan serius.

"Kami berharap Kejaksaan bisa memberikan kepastian hukum dan menindaklanjuti laporan ini. Jika tidak ada respons, dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi damai," tegas MR, salah satu perwakilan warga.

Menurut MR, surat pengaduan mereka juga telah disampaikan ke Bupati dan Ketua DPRD, namun hingga kini belum ada balasan baik secara tertulis maupun lisan.

"Sudah tiga bulan menunggu balasan, kami sangat kecewa dan kesal dengan kondisi ini," jelasnya.

Dalam pengaduan tersebut, sekitar 13 warga asli Desa Aek Libung secara langsung datang ke kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan untuk menyerahkan laporan dugaan korupsi Kepala Desa.

Pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons terkait laporan warga.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru