Tegakkan Transparansi, Kepala Imigrasi Batam Dicopot dan Lima Pejabat Ditarik ke Jakarta
BATAM Kepala Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatannya setelah terjerat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan memindahkan sebanyak 1.300 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan bahwa pemindahan narapidana high risk ini merupakan bagian dari upaya strategis Ditjenpas dalam memperbaiki sistem pembinaan serta meningkatkan pengamanan terhadap warga binaan yang memiliki risiko tinggi, khususnya dalam hal peredaran narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.
"Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami," ujar Mashudi, Minggu (24/8/2025).
Pada 22 dan 23 Agustus 2025 saja, tercatat sebanyak 196 narapidana dari berbagai wilayah telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Mereka berasal dari:
- Kepulauan Riau: 57 orang
- Jawa Barat: 55 orang
- Jambi: 33 orang
- Sumatera Selatan: 21 orang
- Sumatera Utara: 6 orang
- Sumatera Barat: 4 orang
- Riau: 3 orang
Proses pemindahan ini dilakukan secara ketat dengan pengawalan bersama tim pengamanan dari intelijen, kepatuhan internal Ditjenpas, aparat kepolisian, serta petugas pemasyarakatan dari masing-masing daerah.
"Agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem pemasyarakatan," tegas Mashudi.
Setibanya di Nusakambangan, para narapidana akan ditempatkan di Lapas kategori Maximum dan Super Maximum Security.
Penempatan ini berdasarkan hasil asesmen terhadap tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan masing-masing individu.
"Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai dengan kategori. Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik," imbuh Mashudi.
Langkah pemindahan ini sejalan dengan upaya Ditjenpas dalam meningkatkan pengawasan terhadap napi berisiko tinggi serta mendorong pembinaan yang lebih efektif dan manusiawi.
Kolaborasi antara Ditjenpas, kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat demi terciptanya lembaga pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.*
(bs/a008)
BATAM Kepala Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatannya setelah terjerat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas agar pekerja ti
EKONOMI
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia atas kesediaannya un
INTERNASIONAL
BANTUL Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Wates, Bantul, tepatnya di Argorejo, Sedayu, pada Jumat (3/4/2026). Sebuah mobil Toyota Ava
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini telah
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah terus menggenjot percepatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kasus penyerangan terhadap aktivis lingkungan kembali terjadi. Kali ini, Muhammad Rosidi, seorang aktivis asal Bangka Selatan, P
POLITIK
JAKARTA Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menggelar pertemuan dengan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujer
POLITIK
JAKARTA Kementerian Keuangan telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang belum diaudit (unaudited) kepada Badan
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi mengenai penyerahan uang yang diduga digunakan untuk mempermudah pro
HUKUM DAN KRIMINAL