KPK Siap Serahkan Data Harta Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jika Diminta Kejagung
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memberikan dukungan data berupa analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi mengenai penyerahan uang yang diduga digunakan untuk mempermudah proses pendaftaran perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam perkembangan terbaru, KPK memeriksa enam saksi yang terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan pada Kamis (2/4/2026) di Kantor Kepolisian Sektor Sumber, Rembang.Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa materi yang didalami oleh penyidik berkaitan dengan proses penyerahan uang dari para calon perangkat desa (Caperdes) yang akan mendaftar.
"Saksi-saksi hadir untuk memberikan keterangan terkait proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa yang diduga melibatkan para tersangka," ujar Budi dalam pernyataannya, Jumat (3/4/2026).
Keenam saksi yang diperiksa antara lain, Suyono (calon perangkat Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken), Joko Lastari (calon perangkat Desa Sidoluhur), Parmin (calon perangkat Desa Trikoyo, Kecamatan Jaken), Agus Susanto (Kepala Desa Slungkep, Kecamatan Kayen), Mujibur Rokman (pihak swasta), serta Ari Sih Hartono (Kabag Hukum Setda Kabupaten Pati).
Sebagai bagian dari penyidikan lebih lanjut, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka pada 20 Januari 2026, setelah melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 19 Januari 2026.
Selain Sudewo, tiga kepala desa juga turut dijadikan tersangka, yakni Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun).
Kasus ini bermula pada akhir 2025, ketika Pemerintah Kabupaten Pati membuka formasi untuk pengisian 601 jabatan perangkat desa yang kosong. Diduga, Sudewo bersama tim suksesnya memanfaatkan kesempatan ini untuk meminta sejumlah uang dari para calon perangkat desa.
Para kepala desa yang menjadi bagian dari tim sukses Sudewo bertugas mengumpulkan dana yang kemudian diserahkan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada Sudewo sendiri.
KPK menyebutkan bahwa tarif yang ditetapkan untuk setiap calon perangkat desa berkisar antara Rp 165 juta hingga Rp 225 juta, yang sebelumnya telah di-mark-up dari tarif awal sebesar Rp 125 juta hingga Rp 150 juta.
Salah satu kepala desa, Sumarjiono, dilaporkan telah mengumpulkan dana hingga Rp 2,6 miliar dari 8 kepala desa di Kecamatan Jaken.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memberikan dukungan data berupa analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menurunkan delapan personel untuk membantu proses distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke
NASIONAL
MEDAN Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Budiman Nadapdap, meminta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumatera
POLITIK
MEDAN Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan membuat masyarakat harus m
PERISTIWA
MEDAN Penyidik Polrestabes Medan mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus kematian seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pertanah
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terj
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Aparat kepolisian menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Mendahara Ulu, K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu, 15 Juli 2026. Kenaikan ini men
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada awal perdagangan Rabu, 15 Juli 2026. Penguatan mata u
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan Rabu, 15 Juli 2026, dengan penguatan tipis. Kenaikan indeks didorong oleh
EKONOMI