Wali Kota Medan: Rumah Anak SIGAP Harus Berjalan Berkelanjutan, Bukan Hanya Launching
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi mengenai penyerahan uang yang diduga digunakan untuk mempermudah proses pendaftaran perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam perkembangan terbaru, KPK memeriksa enam saksi yang terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan pada Kamis (2/4/2026) di Kantor Kepolisian Sektor Sumber, Rembang.Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa materi yang didalami oleh penyidik berkaitan dengan proses penyerahan uang dari para calon perangkat desa (Caperdes) yang akan mendaftar.
"Saksi-saksi hadir untuk memberikan keterangan terkait proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa yang diduga melibatkan para tersangka," ujar Budi dalam pernyataannya, Jumat (3/4/2026).
Keenam saksi yang diperiksa antara lain, Suyono (calon perangkat Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken), Joko Lastari (calon perangkat Desa Sidoluhur), Parmin (calon perangkat Desa Trikoyo, Kecamatan Jaken), Agus Susanto (Kepala Desa Slungkep, Kecamatan Kayen), Mujibur Rokman (pihak swasta), serta Ari Sih Hartono (Kabag Hukum Setda Kabupaten Pati).
Sebagai bagian dari penyidikan lebih lanjut, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka pada 20 Januari 2026, setelah melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 19 Januari 2026.
Selain Sudewo, tiga kepala desa juga turut dijadikan tersangka, yakni Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun).
Kasus ini bermula pada akhir 2025, ketika Pemerintah Kabupaten Pati membuka formasi untuk pengisian 601 jabatan perangkat desa yang kosong. Diduga, Sudewo bersama tim suksesnya memanfaatkan kesempatan ini untuk meminta sejumlah uang dari para calon perangkat desa.
Para kepala desa yang menjadi bagian dari tim sukses Sudewo bertugas mengumpulkan dana yang kemudian diserahkan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada Sudewo sendiri.
KPK menyebutkan bahwa tarif yang ditetapkan untuk setiap calon perangkat desa berkisar antara Rp 165 juta hingga Rp 225 juta, yang sebelumnya telah di-mark-up dari tarif awal sebesar Rp 125 juta hingga Rp 150 juta.
Salah satu kepala desa, Sumarjiono, dilaporkan telah mengumpulkan dana hingga Rp 2,6 miliar dari 8 kepala desa di Kecamatan Jaken.
Uang tersebut kemudian diduga diserahkan kepada Suyono, yang diperkirakan melanjutkan transaksi tersebut hingga sampai ke Sudewo.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 20 huruf c KUHP.*
(k/dh)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggandeng Bank Mandiri dalam upaya memperkuat sinergi program pencegahan dan pember
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban berbobot 1,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyatakan akan mengambil unsur terbaik dari sosialisme dan kapitalisme dinilai tengah mem
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah asosiasi petani hingga pelaku usaha kelapa sawit mengadukan anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) kepada Wakil Menteri
PERTANIAN AGRIBISNIS
LAOS Tim penyelamat gabungan Laos dan Thailand bersama sejumlah ahli internasional berpacu dengan waktu untuk mengevakuasi tujuh warga d
INTERNASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai menilai praktik eksploitasi sumber daya alam di Papua bukanlah fenomena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam melakukan efisiens
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh aparatur sipil
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026.
PEMERINTAHAN