BREAKING NEWS
Senin, 10 Agustus 2026

Dugaan Calo Kepsek di Deli Serdang, Pejabat Dinas Pendidikan dan Oknum Kepsek Diperiksa

- Senin, 25 Agustus 2025 09:48 WIB
Dugaan Calo Kepsek di Deli Serdang, Pejabat Dinas Pendidikan dan Oknum Kepsek Diperiksa
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG — Dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen Kepala Sekolah (Kepsek) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang mencuat ke publik.

Sejumlah pejabat dan kepala sekolah disebut telah menjalani pemeriksaan internal oleh Inspektorat Deli Serdang.

Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo, menyatakan sikap tegas terhadap dugaan praktik tidak etis tersebut.

Ia meminta agar oknum yang terlibat, baik dari pejabat dinas maupun kepala sekolah, segera dilaporkan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Harus dilaporkan dan ditindak tegas," ujar Wabup Lomlom usai menghadiri rapat paripurna DPRD Deli Serdang, Jumat (22/8/2025).

Sekretaris Daerah Deli Serdang, Dedi Maswardi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menegur oknum Kabid yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Ia juga menyerahkan proses lebih lanjut kepada Inspektorat.

"Sudah kita tegur yang bersangkutan, selanjutnya kami serahkan ke Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Dedi.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk pejabat dan kepala sekolah terkait, menyusul beredarnya bukti transfer dana yang diduga berkaitan dengan jabatan Kepsek.

"Kami sudah periksa. Mereka belum mengakui, dan menyebut dana tersebut untuk kegiatan pertemuan paguyuban. Namun, kalau kami telusuri lebih dalam, bisa terbongkar semua," ujar Edwin singkat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya sepuluh oknum kepala sekolah diduga telah menyetorkan uang kepada seseorang berinisial EY, yang merupakan bendahara dari sebuah kelompok internal di lingkungan dinas.

Bahkan, salah satu kepala sekolah disebut telah menyetor hingga Rp100 juta.

Nama-nama seperti SIM, T, HH, IB, S, D, dan SS mencuat sebagai pihak yang diduga telah melakukan transfer dana.

Meski demikian, hingga saat ini mereka belum juga dilantik menjadi Kepala Sekolah atau Pelaksana Tugas (Plt).

Sumber menyebutkan bahwa aktivitas ini diduga dikoordinasi oleh seorang pejabat berinisial IS, yang sebelumnya menjabat Koordinator SD dan kini menjabat sebagai Kabid SMP.

Ketika dikonfirmasi, Kabid IS membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa dana yang beredar merupakan "iuran paguyuban".

"Maaf, itu salah paham. Itu iuran kegiatan paguyuban biasa," kata IS.

Namun saat ditunjukkan bukti nama-nama dan nominal setoran, ia menjawab, "Tanya saja sama yang mengirimkan bukti itu ke bapak."

Sementara itu, EY, yang disebut sebagai bendahara dan penerima dana transfer, juga membantah keterlibatan dalam praktik jual beli jabatan Kepsek.

"Tidak ada hubungannya dengan Kepala Sekolah, bang," ucapnya singkat.

Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Irwansyah, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Kabid IS dan beberapa oknum Kepsek untuk dimintai keterangan.

"Sudah kami panggil dan BAP. Tidak ada pengakuan bahwa dana tersebut terkait dengan posisi Kepala Sekolah atau Plt. Mereka menyebut untuk konsumsi saat pertemuan," ujar Irwansyah.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius.

Jika terbukti terjadi pelanggaran etika dan hukum, para pelaku akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru