BREAKING NEWS
Rabu, 27 Agustus 2025

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Katering Ibadah Haji, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Adelia Syafitri - Selasa, 26 Agustus 2025 08:47 WIB
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Katering Ibadah Haji, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Katering haji. (foto: Wahyu Putro/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan praktik korupsi dalam pengadaan katering untuk jemaah haji.

Penelusuran ini tidak hanya terbatas pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, namun juga menyasar periode sebelumnya, termasuk tahun 2024 dan 2023.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyelidikan awal saat ini masih berada di tingkat Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Baca Juga:

"Ini yang katering mungkin tidak hanya 2025. Kami juga akan mengecek ke 2024, 2023, dan ke belakang," ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8/2025).

Ia menegaskan bahwa apabila proses penelusuran tersebut dinaikkan ke tahap penyelidikan, KPK akan fokus mendalami indikasi korupsi yang lebih luas, termasuk aspek katering, pemondokan, dan fasilitas lainnya yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga:

Dugaan korupsi dalam katering haji tahun 2025 sebelumnya dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada KPK.

Dalam laporannya, ICW mengidentifikasi setidaknya tiga dugaan persoalan utama yang patut menjadi perhatian:

1. Asupan gizi tidak sesuai standar kesehatan.

ICW menemukan bahwa makanan yang disajikan kepada jemaah tidak memenuhi standar angka kecukupan gizi sebagaimana diatur dalam Permenkes No. 28 Tahun 2019.

Dalam regulasi tersebut, kebutuhan kalori harian individu berkisar 2.100 kilokalori, sedangkan makanan yang diberikan hanya mencapai 1.715–1.765 kilokalori per porsi.

2. Dugaan pungutan liar.

Terdapat temuan adanya pungutan sebesar 0,8 riyal per kali makan dari jemaah haji, yang berpotensi menimbulkan keuntungan pribadi hingga Rp50 miliar.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usai Diperiksa KPK 4 Jam, Eks Stafsus Menag Yaqut Enggan Beri Keterangan
Fitra Sumut: Bobby Nasution Diduga Terkait Korupsi Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar, Anggaran Diduga Dialihkan Secara Ugal-ugalan
Bupati Pati Sudewo Dijadwalkan Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Gus Irawan Mangkir dari Aksi Warga Tapsel, Aliansi Tabagsel Bersatu Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Aliansi Tabagsel Bersatu Desak KPK Tuntaskan Kasus CSR BI-OJK, Gus Irawan Pasaribu Jadi Sorotan Utama
Aliansi Tabagsel Tantang Gus Irawan Terkait Dugaan Dana CSR BI: Berani Klarifikasi atau Tidak?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru