Israel Disebut Akan Mundur dari Gaza Setelah Pelucutan Senjata Terverifikasi, Ini Syaratnya
GAZA Utusan utama Board of Peace (BoP) untuk Gaza, Palestina, Nickolay Mladenov, mengatakan Israel akan mundur dari Jalur Gaza apabila p
INTERNASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra (ROC), dalam perkara dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
Saat ditampilkan dalam konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rudy membuat pengakuan mengejutkan.
Ia menyebut dirinya telah diperas oleh pegawai internalnya sendiri yang bernama Sugeng, dengan mengatasnamakan lembaga antirasuah.
"Perkara saya delapan tahun. Itu pegawai saya, Sugeng namanya, orang sana. Memeras saya atas nama KPK. Narkoba Rp10 miliar," ujar Rudy kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Pengakuan serupa kembali ia sampaikan saat digiring menuju mobil tahanan.
Menurutnya, pemerasan yang dilakukan Sugeng terkait dengan kasus narkoba dan diduga mencapai angka yang signifikan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidik belum sempat mendalami keterangan Rudy karena yang bersangkutan baru ditangkap pada Kamis (21/8) setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"ROC baru kami amankan pada Kamis malam. Jadi keterangannya memang belum bisa digali secara mendalam. Tapi tentu kami akan dalami lebih lanjut," kata Asep dalam konferensi pers.
Menurutnya, Rudy akan memiliki ruang untuk menjelaskan secara utuh dalam proses pemeriksaan lanjutan maupun saat persidangan berlangsung.
KPK juga membuka kemungkinan untuk menelusuri lebih lanjut jika ada unsur pemerasan internal sebagaimana klaim Rudy.
Kasus ini bermula pada Juni 2014, ketika Rudy memberikan kuasa kepada seorang makelar bernama Sugeng, warga Samarinda, untuk mengurus perpanjangan enam IUP milik PT Sepiak Jaya Kaltim.
Proses perpanjangan kemudian dilanjutkan oleh Iwan Chandra, rekan Sugeng.
Dalam prosesnya, Rudy, Sugeng, dan Iwan diduga memberikan suap kepada eks Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, melalui anaknya, Dayang Donna Walfiaries Tania, demi melancarkan pengurusan izin tersebut.
Dugaan suap yang diberikan Rudy kepada Awang Faroek mencapai sekitar Rp3,5 miliar, yang diserahkan dalam pecahan dolar Singapura.
Selain itu, Rudy juga diduga memberikan suap kepada pejabat lain di Dinas ESDM Kaltim, yaitu:
- Amrullah (Kepala Dinas ESDM Kaltim) sebesar Rp50 juta
- Markus Taruk Allo (Kasi Pengusahaan ESDM) sebesar Rp150 juta
KPK menjerat Rudy dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi.
Perlu diketahui, Awang Faroek Ishak wafat pada Desember 2024.
Dengan demikian, KPK menyatakan akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap almarhum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
KPK menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap informasi baru yang muncul, termasuk dugaan pemerasan internal yang disampaikan Rudy Ong.
Proses hukum terhadap para tersangka lainnya juga akan dilanjutkan dengan mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan profesionalisme.*
(kp/a008)
GAZA Utusan utama Board of Peace (BoP) untuk Gaza, Palestina, Nickolay Mladenov, mengatakan Israel akan mundur dari Jalur Gaza apabila p
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan atau Kemhan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai peserta pelatihan Koperasi Desa/Ke
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mulai pekan depan mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan batas waktu ko
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar kegiatan Penguatan Relawan G
NASIONAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres B
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemandangan antrean pasien yang berdesakan kembali menjadi sorotan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, Ka
KESEHATAN
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, dijadwalkan mengalami pemadaman listrik sementara pada Senin, 10 Agustus 2026.Pema
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan pekan ini dengan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat. Pada perdagangan awal pekan, r
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas bahan pangan mengalami kenaikan pada awal pekan, Senin, 10 Agustus 2026. Beras dan berbagai jenis cabai
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 10 Agustus 2026. Pada pukul 09.01 WIB, IHSG naik 30,94
EKONOMI