Tingkatkan Ketakwaan dengan Memaafkan, Pesan Prof. Maizuddin di Khutbah Jumat
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
MEDAN — Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief Tampubolon, meminta Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., agar bersikap terbuka dan berjiwa besar dalam menanggapi pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.
Dalam pernyataannya di Medan, Selasa (26/8/2025), Arief menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk tokoh akademik, dalam mendukung proses hukum dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kita tunggu niat baik Rektor USU untuk memenuhi panggilan KPK. Beliau harus berjiwa besar dan terbuka dalam menghadapi proses ini. Menjadi saksi adalah bagian dari tanggung jawab moral untuk menjelaskan apa yang diketahuinya dalam kasus tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Arief menekankan agar KPK tetap konsisten dan tidak melemah dalam penanganan kasus ini.
Ia mengingatkan bahwa tidak ada individu yang berada di atas hukum, termasuk tokoh pendidikan.
"Setinggi apapun jabatan atau status sosial seseorang, semua tetap setara di mata hukum. Kita harap KPK tetap tegak lurus dan profesional menjalankan tugasnya. Tidak boleh ada perlakuan khusus," tegas Arief.
Ia juga mengaitkan pentingnya penegakan hukum ini dengan komitmen Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya menekankan pada pemberantasan korupsi secara tegas dan menyeluruh.
"Kami berharap Rektor USU dapat menjadi bagian dari semangat anti korupsi yang digaungkan Presiden Prabowo. Ini kesempatan untuk menunjukkan bahwa dunia akademik tidak berjarak dari upaya penegakan integritas," tambahnya.
Arief juga menyoroti bahwa pengusutan kasus yang menjerat Topan Ginting melalui operasi tangkap tangan (OTT) merupakan harapan masyarakat Sumatera Utara yang telah lama menginginkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
"KPK harus menjawab keresahan masyarakat Sumut dengan menuntaskan kasus ini hingga ke aktor-aktor pengambil kebijakan. Proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan terbuka," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Sumut akan terus memantau dan berharap agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Publik berharap KPK benar-benar independen, tegas, dan tidak terpengaruh tekanan politik atau kekuasaan dalam kasus ini. Jangan biarkan ada tanda tanya di benak rakyat soal akhir dari OTT ini," pungkas Arief.*
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan alasan di balik serangkaian pertemuannya dengan seju
POLITIK
JAKARTA Iran mengklaim berhasil menembak jatuh jet tempur F35 milik Amerika Serikat (AS) di wilayah tengah negara tersebut pada Jumat,
INTERNASIONAL
JAKARTA Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam diplomasi energi global melalui kerja sama strategis dengan Korea Selatan, khususny
EKONOMI
BATAM Kepala Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatannya setelah terjerat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas agar pekerja ti
EKONOMI
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia atas kesediaannya un
INTERNASIONAL
BANTUL Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Wates, Bantul, tepatnya di Argorejo, Sedayu, pada Jumat (3/4/2026). Sebuah mobil Toyota Ava
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini telah
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah terus menggenjot percepatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus
PEMERINTAHAN