BREAKING NEWS
Rabu, 27 Agustus 2025

Presidium MARAK: Rektor USU Diminta Hadiri Panggilan KPK dengan Jiwa Besar

Abyadi Siregar - Selasa, 26 Agustus 2025 14:01 WIB
Presidium MARAK: Rektor USU Diminta Hadiri Panggilan KPK dengan Jiwa Besar
Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief Tampubolon (kiri) dan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos.(kanan). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief Tampubolon, meminta Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., agar bersikap terbuka dan berjiwa besar dalam menanggapi pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Dalam pernyataannya di Medan, Selasa (26/8/2025), Arief menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk tokoh akademik, dalam mendukung proses hukum dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kita tunggu niat baik Rektor USU untuk memenuhi panggilan KPK. Beliau harus berjiwa besar dan terbuka dalam menghadapi proses ini. Menjadi saksi adalah bagian dari tanggung jawab moral untuk menjelaskan apa yang diketahuinya dalam kasus tersebut," ujarnya.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Arief menekankan agar KPK tetap konsisten dan tidak melemah dalam penanganan kasus ini.

Ia mengingatkan bahwa tidak ada individu yang berada di atas hukum, termasuk tokoh pendidikan.

Baca Juga:

"Setinggi apapun jabatan atau status sosial seseorang, semua tetap setara di mata hukum. Kita harap KPK tetap tegak lurus dan profesional menjalankan tugasnya. Tidak boleh ada perlakuan khusus," tegas Arief.

Ia juga mengaitkan pentingnya penegakan hukum ini dengan komitmen Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya menekankan pada pemberantasan korupsi secara tegas dan menyeluruh.

"Kami berharap Rektor USU dapat menjadi bagian dari semangat anti korupsi yang digaungkan Presiden Prabowo. Ini kesempatan untuk menunjukkan bahwa dunia akademik tidak berjarak dari upaya penegakan integritas," tambahnya.

Arief juga menyoroti bahwa pengusutan kasus yang menjerat Topan Ginting melalui operasi tangkap tangan (OTT) merupakan harapan masyarakat Sumatera Utara yang telah lama menginginkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

"KPK harus menjawab keresahan masyarakat Sumut dengan menuntaskan kasus ini hingga ke aktor-aktor pengambil kebijakan. Proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan terbuka," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Sumut akan terus memantau dan berharap agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Publik berharap KPK benar-benar independen, tegas, dan tidak terpengaruh tekanan politik atau kekuasaan dalam kasus ini. Jangan biarkan ada tanda tanya di benak rakyat soal akhir dari OTT ini," pungkas Arief.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Demo Ricuh di DPRD Sumut, 39 Orang Diamankan Polisi dan 6 Anggota Kepolisian Terluka
Usai Diperiksa KPK 4 Jam, Eks Stafsus Menag Yaqut Enggan Beri Keterangan
Fitra Sumut: Bobby Nasution Diduga Terkait Korupsi Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar, Anggaran Diduga Dialihkan Secara Ugal-ugalan
Bupati Pati Sudewo Dijadwalkan Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Gus Irawan Mangkir dari Aksi Warga Tapsel, Aliansi Tabagsel Bersatu Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Aliansi Tabagsel Bersatu Desak KPK Tuntaskan Kasus CSR BI-OJK, Gus Irawan Pasaribu Jadi Sorotan Utama
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru