BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Kereta DJKA

Raman Krisna - Rabu, 27 Agustus 2025 10:55 WIB
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Kereta DJKA
Bupati Pati, Sudewo saat mendatangi Gedung KPK dalam kasus Korupsi DJKA Kemenhub, Rabu 27 Agustus 2025. (foto: Adhi Wicaksono/CNN Indonesia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Bupati Pati, Sudewa alias Sudewo, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta yang ditangani Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pantauan di lapangan menunjukkan, Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.43 WIB.

Mengenakan masker dan didampingi sejumlah orang, ia memilih untuk tidak banyak berkomentar kepada awak media.

Baca Juga:

"Memenuhi panggilan," ujar Sudewo singkat, sebelum bergegas memasuki gedung KPK.

Kehadiran Sudewo hari ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga:

Kala itu, ia menyampaikan tidak dapat hadir karena adanya agenda lain yang telah dijadwalkan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaga antirasuah telah memberikan waktu yang cukup bagi Sudewo untuk hadir dan memberikan keterangan.

"Kami meyakini yang bersangkutan hadir karena jadwal ini merupakan permintaan penjadwalan ulang dari Sudewo sendiri," kata Budi kepada wartawan.

KPK sebelumnya membenarkan bahwa Sudewo telah mengembalikan uang yang diterimanya terkait perkara ini.

Namun, pengembalian dana tersebut tidak serta merta menggugurkan dugaan tindak pidana.

"Benar, sudah dikembalikan. Tetapi sesuai dengan Pasal 4 UU Tipikor, pengembalian uang tidak menghapus pidana," tegas Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Dalam persidangan pada November 2023, nama Sudewo sempat disebut-sebut menerima commitment fee dari sejumlah proyek DJKA.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komnas HAM: Ada Upaya Pembatasan Informasi Oleh Pemerintah dan Polisi
APMB Sumut Gelar Aksi Damai di Kantor Kemenag Padangsidimpuan, Soroti Dugaan Pemberhentian Sepihak dan Praktik Nepotisme
Peletakan Batu Pertama Masjid Nur Hidayah, Bupati Batu Bara Siap Bantu Dana 200 Juta Rupiah
KPK Akui Rutan Overkapasitas: Tegaskan Tak Hambat Pemberantasan Korupsi
Pemilik Skincare Daviena Ungkap Nikita Mirzani Diduga Minta Rp15 Miliar untuk 'Tutup Mulut'
Sindiran Pedas Prabowo ke Pejabat Korup: Tangan Diborgol, Rompi Oranye, Apa Tidak Ingat Anak Istri?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru