BREAKING NEWS
Senin, 01 September 2025

Ricuh Aksi Tolak Pemindahan Tapol Papua, 10 Orang Ditangkap di Sorong!

Justin Nova - Rabu, 27 Agustus 2025 16:54 WIB
Ricuh Aksi Tolak Pemindahan Tapol Papua, 10 Orang Ditangkap di Sorong!
Unjuk rasa ini awalnya digelar di depan Mapolresta Sorong Kota sejak Selasa (26/08) malam hingga Rabu (27/08) pagi (foto : BBC)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PAPUA - Aksi unjuk rasa menolak pemindahan empat tahanan politik (tapol) Papua dari Sorong ke Makassar berujung ricuh. Aparat Kepolisian Papua Barat Daya menangkap 10 orang, yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan, termasuk di rumah pribadi Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu.

"Terkait kasus ini sudah ada 10 orang yang diamankan, dan kami masih mengecek lagi pihak-pihak lain di lapangan," ujar Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, Rabu (27/08).

Kericuhan terjadi sejak Rabu pagi, ketika massa menggelar aksi protes di depan Mapolresta Sorong Kota. Bentrokan pecah saat aparat keamanan berusaha membubarkan massa menggunakan gas air mata, yang kemudian dibalas dengan lemparan batu dan botol oleh pengunjuk rasa.

Baca Juga:

"Awalnya damai, tapi berubah ricuh ketika tapol dibawa ke bandara," kata Tabam Mros, dari Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi se-Sorong Raya.

Bentrok menyebar ke beberapa titik di Kota Sorong. Massa yang kecewa dilaporkan merusak bagian depan Kantor Gubernur dan Walikota Sorong, memblokade jalan, serta merusak kendaraan di depan rumah dinas Gubernur.

Baca Juga:

"Ada pembakaran benda-benda dari kayu dan penyerangan fasilitas pemerintah," ungkap Safwan Ashari, wartawan lokal.

Kelompok pendemo mengklaim seorang warga sipil terluka akibat tembakan polisi, dan telah dibawa dengan ambulans. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai korban luka tersebut.

Empat tapol — Abraham Goram Gaman, Maksi Sangkek, Piter Robaha, dan Nikson Mai — resmi diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menjalani proses hukum di sana.

"Sudah menuju arah keberangkatan di Bandara Domine Eduard Osok," kata Brigjen Pol Gatot dalam rilis tertulis.

Kelompok pro-demokrasi menilai pemindahan ini cacat prosedur dan sarat muatan politik.

"Sorong aman, tidak ada bencana. Jadi tidak ada dasar hukum kuat untuk memindahkan mereka. Ini politisasi hukum," tegas Tabam.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Papua Barat Daya Minta Polisi Usut Tuntas Aksi Brutal di Sorong, Terkait Pemindahan Tahanan Politik
Es Puncak Cartenz Diprediksi Habis 2026, Menteri LHK: Alam Tak Bisa Dibohongi
Upacara HUT ke-80 RI di Papua Berlangsung Aman dan Penuh Semangat Kebangsaan
Bendera Merah Putih 80 Meter Dibentangkan di Pulau Mansinam Sambut HUT Ke-80 RI
Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Penembak Polisi di Puncak Jaya, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Papua
Pj Gubernur Papua Lantik 92 Pejabat Baru, Ingatkan Soal Integritas dan Jalan yang Lurus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru