BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
PAPUA - Aksi unjuk rasa menolak pemindahan empat tahanan politik (tapol) Papua dari Sorong ke Makassar berujung ricuh. Aparat Kepolisian Papua Barat Daya menangkap 10 orang, yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan, termasuk di rumah pribadi Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu.
"Terkait kasus ini sudah ada 10 orang yang diamankan, dan kami masih mengecek lagi pihak-pihak lain di lapangan," ujar Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, Rabu (27/08).
Kericuhan terjadi sejak Rabu pagi, ketika massa menggelar aksi protes di depan Mapolresta Sorong Kota. Bentrokan pecah saat aparat keamanan berusaha membubarkan massa menggunakan gas air mata, yang kemudian dibalas dengan lemparan batu dan botol oleh pengunjuk rasa.
"Awalnya damai, tapi berubah ricuh ketika tapol dibawa ke bandara," kata Tabam Mros, dari Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi se-Sorong Raya.
Bentrok menyebar ke beberapa titik di Kota Sorong. Massa yang kecewa dilaporkan merusak bagian depan Kantor Gubernur dan Walikota Sorong, memblokade jalan, serta merusak kendaraan di depan rumah dinas Gubernur.
"Ada pembakaran benda-benda dari kayu dan penyerangan fasilitas pemerintah," ungkap Safwan Ashari, wartawan lokal.
Kelompok pendemo mengklaim seorang warga sipil terluka akibat tembakan polisi, dan telah dibawa dengan ambulans. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai korban luka tersebut.
Empat tapol — Abraham Goram Gaman, Maksi Sangkek, Piter Robaha, dan Nikson Mai — resmi diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menjalani proses hukum di sana.

"Sudah menuju arah keberangkatan di Bandara Domine Eduard Osok," kata Brigjen Pol Gatot dalam rilis tertulis.
Kelompok pro-demokrasi menilai pemindahan ini cacat prosedur dan sarat muatan politik.
"Sorong aman, tidak ada bencana. Jadi tidak ada dasar hukum kuat untuk memindahkan mereka. Ini politisasi hukum," tegas Tabam.*
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL