BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai, 12 Orang Sudah Diperiksa Jaksa

- Rabu, 27 Agustus 2025 18:49 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai, 12 Orang Sudah Diperiksa Jaksa
Pihak Kejari Tanjungbalai memberikan keterangan usai melakukan penggeledahan Kantor KPU Tanjungbalai (Dok. Kejari Tanjungbalai)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANJUNG BALAI - Kejaksaan Negeri Tanjungbalai terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pengelolaan dana hibah yang diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai. Hingga saat ini, sedikitnya 12 orang telah diperiksa oleh tim penyidik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungbalai, Juergen Marbun, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti dan mengungkap aliran dana yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Pemeriksaan masih terus berjalan. Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diperlukan juga sudah diamankan guna mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam dugaan tipikor ini," ujar Juergen kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Pemeriksaan Masih Berlanjut

Meski belum mengungkap identitas ke-12 orang yang telah diperiksa, pihak Kejari memastikan mereka berasal dari unsur internal KPU Tanjungbalai.

"Sudah ada sekitar kurang lebih 12 orang dari pihak KPU," tambah Juergen.

Langkah berikutnya, tim penyidik akan melakukan pendalaman lanjutan, termasuk menelusuri apakah ada kerugian negara dan siapa saja yang paling bertanggung jawab dalam penggunaan dana hibah tersebut.

Fokus Pengusutan: Dana Hibah untuk Pemilu

Dana hibah yang dimaksud dikucurkan untuk pelaksanaan kegiatan pemilu serentak 2024 lalu. Besarannya mencapai miliaran rupiah dan diperuntukkan bagi berbagai kegiatan logistik, sosialisasi, hingga operasional. Namun, dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya memicu penyelidikan oleh kejaksaan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut institusi penyelenggara pemilu yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan integritas.

Kejaksaan Tegaskan Komitmen Usut Tuntas

Pihak Kejari menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Semua pihak yang terlibat, jika terbukti bersalah, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.*

(d/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru