Trump Ultimatum Iran: Capai Kesepakatan Nuklir dalam 2 Minggu atau “Hal Buruk” Terjadi
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan ultimatum kepada Iran terkait negosiasi nuklir yang telah buntu bertahuntahu
INTERNASIONAL
TANJUNG BALAI - Kejaksaan Negeri Tanjungbalai terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pengelolaan dana hibah yang diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai. Hingga saat ini, sedikitnya 12 orang telah diperiksa oleh tim penyidik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungbalai, Juergen Marbun, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti dan mengungkap aliran dana yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Pemeriksaan masih terus berjalan. Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diperlukan juga sudah diamankan guna mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam dugaan tipikor ini," ujar Juergen kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Pemeriksaan Masih Berlanjut
Meski belum mengungkap identitas ke-12 orang yang telah diperiksa, pihak Kejari memastikan mereka berasal dari unsur internal KPU Tanjungbalai.
"Sudah ada sekitar kurang lebih 12 orang dari pihak KPU," tambah Juergen.
Langkah berikutnya, tim penyidik akan melakukan pendalaman lanjutan, termasuk menelusuri apakah ada kerugian negara dan siapa saja yang paling bertanggung jawab dalam penggunaan dana hibah tersebut.
Fokus Pengusutan: Dana Hibah untuk Pemilu
Dana hibah yang dimaksud dikucurkan untuk pelaksanaan kegiatan pemilu serentak 2024 lalu. Besarannya mencapai miliaran rupiah dan diperuntukkan bagi berbagai kegiatan logistik, sosialisasi, hingga operasional. Namun, dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya memicu penyelidikan oleh kejaksaan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut institusi penyelenggara pemilu yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan integritas.
Kejaksaan Tegaskan Komitmen Usut Tuntas
Pihak Kejari menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Semua pihak yang terlibat, jika terbukti bersalah, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.*
(d/j006)
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan ultimatum kepada Iran terkait negosiasi nuklir yang telah buntu bertahuntahu
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menanggapi ucapan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengatakan enggan melawannya saat hadir d
INTERNASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita tiga kantor dan satu ruko milik PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia resmi ditunjuk sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) untuk misi stabilisasi Gaza, Palestina.
INTERNASIONAL
JAKARTA Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak dan PT Jenggala Maritim Nusantara, Muhamad Kerry Adrianto Riza, menyampaikan rasa sakit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan Rp 200 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bankbank BUMN pada 2025 bel
EKONOMI
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh Indonesia terhadap upaya perdamaian di Gaza, menekankan bahwa solusi d
INTERNASIONAL
JAKARTA Penyidik Kejaksaan Agung bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi ekspor limbah sawit. Sebanyak 16 lokasi, termasuk rumah da
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polda Aceh bersama jajaran Polres meningkatkan pengawasan penanaman hingga panen ganja di sejumlah wilayah Aceh melalui patro
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Sinergi pemerintah pusat dan daerah kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama
PEMERINTAHAN