BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

KPK Akui Rutan Overkapasitas: Tegaskan Tak Hambat Pemberantasan Korupsi

Adelia Syafitri - Kamis, 28 Agustus 2025 14:10 WIB
KPK Akui Rutan Overkapasitas: Tegaskan Tak Hambat Pemberantasan Korupsi
Gedung KPK. (foto: Muhammad Rony/Gmaps)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kondisi rumah tahanan (rutan) di dua lokasi utama milik lembaga antirasuah itu saat ini sudah melebihi kapasitas ideal.

Rutan yang berada di Gedung Merah Putih KPK (K4) dan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1) menampung lebih banyak tahanan dibandingkan daya tampung optimal.

"Kapasitas ideal Rutan KPK cabang K4 dan C1 adalah untuk 51 orang. Namun, saat ini terdapat 57 orang tahanan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga:

Untuk mengatasi kondisi tersebut, KPK memanfaatkan ruang isolasi yang tersedia guna menampung kelebihan tahanan, sembari memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai standar yang berlaku.

"Pengelolaan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan dan menjunjung tinggi hak-hak dasar para tahanan," tegas Budi.

Baca Juga:

Menurutnya, KPK berkomitmen menjaga kesehatan dan kebugaran para tahanan agar mereka dapat mengikuti proses hukum dengan baik.

Fasilitas seperti ruang olahraga, alat kesehatan, serta layanan pemeriksaan rutin oleh tenaga medis juga tetap disediakan di dalam rutan.

Sebelumnya, Budi juga telah menyampaikan bahwa meskipun kondisi rutan penuh, hal itu tidak akan menghambat komitmen KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Memang kondisinya penuh, namun hal tersebut tidak akan menghentikan upaya penegakan hukum oleh KPK," jelasnya.

Ia mengakui bahwa kepenuhan tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk sistem pemisahan tahanan berdasarkan perkara dan jenis kelamin, serta kebutuhan pemisahan administratif lainnya.

KPK saat ini juga tengah melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait guna mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan kepenuhan rutan tersebut.*

(in/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemilik Skincare Daviena Ungkap Nikita Mirzani Diduga Minta Rp15 Miliar untuk 'Tutup Mulut'
Sindiran Pedas Prabowo ke Pejabat Korup: Tangan Diborgol, Rompi Oranye, Apa Tidak Ingat Anak Istri?
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Kereta DJKA
Presidium MARAK: Rektor USU Diminta Hadiri Panggilan KPK dengan Jiwa Besar
370 Orang Diamankan Pascademo Ricuh di Jakarta, Lebih dari 200 Anak di Bawah Umur
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Gubernur Kalbar dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru