Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kondisi rumah tahanan (rutan) di dua lokasi utama milik lembaga antirasuah itu saat ini sudah melebihi kapasitas ideal.
Rutan yang berada di Gedung Merah Putih KPK (K4) dan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1) menampung lebih banyak tahanan dibandingkan daya tampung optimal.
"Kapasitas ideal Rutan KPK cabang K4 dan C1 adalah untuk 51 orang. Namun, saat ini terdapat 57 orang tahanan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).
Untuk mengatasi kondisi tersebut, KPK memanfaatkan ruang isolasi yang tersedia guna menampung kelebihan tahanan, sembari memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai standar yang berlaku.
"Pengelolaan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan dan menjunjung tinggi hak-hak dasar para tahanan," tegas Budi.
Menurutnya, KPK berkomitmen menjaga kesehatan dan kebugaran para tahanan agar mereka dapat mengikuti proses hukum dengan baik.
Fasilitas seperti ruang olahraga, alat kesehatan, serta layanan pemeriksaan rutin oleh tenaga medis juga tetap disediakan di dalam rutan.
Sebelumnya, Budi juga telah menyampaikan bahwa meskipun kondisi rutan penuh, hal itu tidak akan menghambat komitmen KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Memang kondisinya penuh, namun hal tersebut tidak akan menghentikan upaya penegakan hukum oleh KPK," jelasnya.
Ia mengakui bahwa kepenuhan tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk sistem pemisahan tahanan berdasarkan perkara dan jenis kelamin, serta kebutuhan pemisahan administratif lainnya.
KPK saat ini juga tengah melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait guna mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan kepenuhan rutan tersebut.*
(in/a008)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN