Terbongakar Prabowo Sebut Susanah Pengupas Bawang, Fakta di Lapangan Ternyata Pekerja Dapur MBG
JAKARTA Sosok Susanah yang disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram menjadi sor
NASIONAL
DENPASAR – Sengketa pelanggaran hak cipta yang melibatkan Restoran Mie Gacoan di Jalan Teuku Umar Barat No. 99 Denpasar dan pihak Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK SELMI) kini telah resmi diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Teguh Wisoso, S.I.K., M.M., menyampaikan keterangan pers bersama Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., serta pihak pelapor dan terlapor di hadapan awak media pada Jumat (29/8).
"Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara damai, sesuai dengan prinsip keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021," jelas Kombes Teguh.
Dalam kasus ini, pihak LMK SELMI sebagai pelapor, dan I Gusti Ayu Sasih Ira Pramita selaku Direktur PT Mitra Bali Sukses (pengelola Restoran Mie Gacoan Denpasar), telah menandatangani Surat Perjanjian Perdamaian pada 8 Agustus 2025.
Melalui kesepakatan tersebut, PT Mitra Bali Sukses menyatakan kesediaannya membayar royalti yang menjadi hak LMK SELMI melalui jalur resmi yaitu Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Pihak LMK SELMI juga telah menyatakan menerima seluruh pembayaran royalti yang telah disepakati.
Berdasarkan Pasal 120 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, perkara ini termasuk dalam kategori delik aduan, sehingga pelapor memiliki hak untuk mencabut laporan kepolisian.
"Surat pencabutan laporan telah disampaikan pada 8 Agustus 2025, dan gelar perkara khusus telah dilakukan. Hasilnya, seluruh peserta gelar sepakat untuk menghentikan proses penyidikan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif," tambah Dirreskrimsus.
Dengan selesainya perkara ini secara damai, Polda Bali berharap bahwa model penyelesaian melalui restorative justice dapat menjadi contoh penegakan hukum yang lebih humanis, efektif, dan berkeadilan.
Kombes Teguh juga mengapresiasi kedua belah pihak yang telah memilih jalur damai dan kooperatif dalam menyelesaikan sengketa, tanpa harus melanjutkan ke proses hukum yang lebih panjang.*
JAKARTA Sosok Susanah yang disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram menjadi sor
NASIONAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL