BREAKING NEWS
Kamis, 19 Februari 2026

Menteri HAM Terima Laporan Penembakan Siswa SMK di Semarang, Proses Hukum Berlanjut

BITVonline.com - Senin, 02 Desember 2024 12:58 WIB
Menteri HAM Terima Laporan Penembakan Siswa SMK di Semarang, Proses Hukum Berlanjut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai insiden penembakan yang menewaskan seorang siswa SMK di Semarang. Pigai menegaskan bahwa siswa yang menjadi korban, berinisial G (17), tidak terlibat dalam masalah apapun dan bukan bagian dari kelompok yang terlibat dalam tawuran.

“Saya sudah menerima laporan dari staf saya, dan siswa yang ditembak itu bukan bagian dari kelompok tawuran. Dia adalah siswa yang baik,” kata Pigai dalam keterangan yang disampaikan seusai mengikuti sidang kabinet di Istana Jakarta, Senin (2/12/2024).

Meskipun begitu, Pigai mengatakan bahwa pihaknya masih akan memastikan kebenaran apakah korban terlibat dalam tawuran yang terjadi di lokasi kejadian. Ia juga menegaskan pentingnya agar kasus ini segera diproses dengan tuntas.

“Proses ini harus diselesaikan dengan adil, karena menyangkut keadilan masyarakat,” ujar Pigai. Ia juga berharap agar kasus tersebut tidak terhenti begitu saja dan meminta agar proses hukum berjalan transparan.

Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan Aipda R sebagai tersangka dalam kasus ini setelah penembakan yang terjadi di sekitar SMKN 4 Semarang pada Minggu (1/12/2024). Polisi menjelaskan bahwa tawuran antar-kelompok sempat terjadi di lokasi, namun tindakan Aipda R dalam menanggapi kerusuhan tersebut dinilai sebagai aksi berlebihan atau excessive action.

Kombes Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki bukti berupa video yang menunjukkan adanya tawuran antar kelompok. Namun, penembakan yang dilakukan oleh Aipda R tetap dianggap sebagai tindakan yang tidak proporsional. Oleh karena itu, proses lanjutan terhadap Aipda R akan dilakukan melalui sidang internal.

“Proses ini akan dilakukan secara transparan. Kami memiliki bukti terkait tawuran tersebut dan akan menindak anggota kami yang melakukan tindakan berlebihan sesuai prosedur,” ungkap Artanto dalam konferensi pers di Semarang.

Lebih lanjut, Artanto menyampaikan bahwa kasus ini akan diawasi oleh berbagai pihak termasuk Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta media dan Bidang Propam. Pihak kepolisian juga berjanji akan memastikan proses hukum yang berjalan transparan dan mengutamakan keadilan.

Polisi menegaskan bahwa kasus penembakan yang menewaskan siswa SMK ini akan terus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diminta untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan memberi waktu bagi pihak berwenang untuk menyelesaikan penyelidikan.

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru