MATARAM — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram mengamankan seorang terduga pelaku penjarahan yang terjadi di tengah insiden unjuk rasa yang berujung pada pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (30/8/2025).
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko membenarkan adanya langkah pengamanan terhadap satu orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan terhadap barang-barang inventaris di dalam gedung DPRDNTB.
"Yang diamankan kemarin hanya satu orang, dan itu terkait dugaan penjarahan. Kami menerima pelimpahan dari Polda NTB, dan personel kami langsung menindaklanjutinya di lapangan," ujar Kombes Hendro saat dikonfirmasi di Mataram, Senin (1/9/2025).
"Proses penanganannya masih berjalan. Kami sudah berkoordinasi dengan Polda NTB, dan saat ini sudah ditangani langsung oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami keterangan dari terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi penjarahan tersebut.
"Untuk keterangannya, kami masih dalami. Pemeriksaan terus berjalan sesuai prosedur," tutur Hendro.
Insiden unjuk rasa yang berlangsung pada akhir pekan lalu diketahui sempat memanas hingga menyebabkan kerusakan dan pembakaran di kawasan gedung DPRDNTB.
Sejumlah fasilitas umum dan barang inventaris gedung dilaporkan turut terdampak.
Kepolisian memastikan akan terus melakukan upaya hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindakan melawan hukum selama aksi berlangsung, termasuk penjarahan dan perusakan fasilitas negara.
"Penegakan hukum tetap kami kedepankan, namun tentu dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keadilan," pungkas Kapolresta.