Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat menemui demonstran di depan Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Senin (1/9/2025). (foto: tangkapan layar fb dafi alkha)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN — Puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar aksidemonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (PoldaSumut), Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Senin (1/9/2025).
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk desakan agar KapoldaSumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.50 WIB itu diikuti oleh sekitar 50 mahasiswa yang mengenakan almamater kampus mereka.
Massa membawa poster-poster berisi pesan solidaritas, seperti "Solidaritas untuk Affan Kurniawan," "Kami Demonstran Bukan Anarko," dan "Kalian Pengayom atau Pembunuh."
Beberapa spanduk juga terbentang di gerbang utama Polda, di antaranya bertuliskan "Polisi Pembunuh, PoldaSumut Mundur" dan "Copot Kapolda Sumatera Utara."
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas insiden yang menewaskan Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Massa juga menyoroti dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa saat menggelar aksi damai.
Ia kemudian duduk lesehan bersama para peserta aksi dan mendengarkan secara langsung aspirasi yang mereka sampaikan.
Perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa tuntutan mundur terhadap Kapolda merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas insiden yang telah terjadi.
"Kami mendesak Bapak untuk mundur. Ini adalah bentuk tanggung jawab secara moral dan institusional atas tewasnya Affan Kurniawan dan tindakan represif terhadap mahasiswa," ujar salah seorang perwakilan mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Irjen Whisnu menyampaikan bahwa dirinya sebagai insan Bhayangkara siap untuk menjalankan perintah apa pun dari pimpinan, termasuk apabila ada keputusan untuk dipindah tugaskan.