BREAKING NEWS
Kamis, 04 September 2025

Kapolri: Aktor dan Pemberi Dana Aksi Anarkis Akan Diburu Hingga Tuntas

Justin Nova - Senin, 01 September 2025 19:14 WIB
Kapolri: Aktor dan Pemberi Dana Aksi Anarkis Akan Diburu Hingga Tuntas
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (foto: tangkapan layar ig listyosigitprabowo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis dalam beberapa hari terakhir.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri saat meninjau kondisi korban kerusuhan demonstrasi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami bukti-bukti yang ditemukan di lapangan guna mengungkap dalang di balik aksi-aksi kericuhan tersebut.

Baca Juga:

"Kami akan menelusuri fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Kami tidak hanya mengejar pelaku di lapangan, namun juga mencari tahu siapa aktor intelektualnya, serta pihak-pihak yang diduga membiayai aksi tersebut," ujar Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan bahwa jajaran Kepolisian saat ini tengah fokus menjalankan arahan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera memulihkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara menyeluruh.

Baca Juga:

"Kami akan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk mengembalikan keamanan nasional, sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Harapannya, dengan stabilitas yang pulih, roda perekonomian juga dapat kembali bergerak dan bertumbuh," imbuh Jenderal Sigit.

Merujuk data yang dirilis Divisi Humas Polri, hingga 31 Agustus 2025, sebanyak 3.195 orang telah diamankan aparat dalam kurun waktu 25–31 Agustus, di berbagai wilayah di Indonesia. Proses hukum terhadap mereka pun tengah berlangsung secara bertahap.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut:

- 387 orang telah dipulangkan kepada keluarganya,

- 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan

- 2.753 orang masih menjalani pemeriksaan di 15 Polda jajaran.

"Semua proses hukum dilaksanakan dengan mengedepankan asas keadilan dan profesionalitas. Kami pastikan bahwa langkah-langkah yang diambil sesuai prosedur dan transparan," ujar Brigjen Trunoyudo.

Kapolri menegaskan bahwa Polri tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam menangani kasus ini.

Seluruh proses penindakan akan dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta dan bukti hukum yang kuat.

Dengan langkah tegas ini, Polri berharap dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali dan menjaga agar ruang demokrasi tetap terjaga dengan mengutamakan prinsip damai dan tidak anarkis.

"Kami terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat. Namun penyampaian aspirasi harus tetap dalam koridor hukum dan tidak mencederai kepentingan umum," tutup Kapolri.*

(bi/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Transaksi Kripto Tembus Rp 276 Triliun per Juli 2025, Tetap Moncer di Tengah Gejolak Politik
Puan Pimpin Rapat Tertutup, DPR Sepakati Moratorium Kunker dan Penghentian Tunjangan Rumah
Mahasiswa Demo Tuntut Transparansi Tunjangan DPRD DKI: "Jangan Hanya Sengsarakan Rakyat!"
Aksi Demonstrasi Cipayung Plus di DPRD Madina Berjalan Kondusif, Polres Apresiasi Sikap Humanis Mahasiswa
Lisa Mariana Tunda Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik RK dan Aliran Dana
Aliansi Tabagsel Bersatu Tunda Aksi Unjuk Rasa di Tapsel, Ini Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru