Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis dalam beberapa hari terakhir.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri saat meninjau kondisi korban kerusuhan demonstrasi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami bukti-bukti yang ditemukan di lapangan guna mengungkap dalang di balik aksi-aksi kericuhan tersebut.
"Kami akan menelusuri fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Kami tidak hanya mengejar pelaku di lapangan, namun juga mencari tahu siapa aktor intelektualnya, serta pihak-pihak yang diduga membiayai aksi tersebut," ujar Kapolri.
Kapolri juga menyampaikan bahwa jajaran Kepolisian saat ini tengah fokus menjalankan arahan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera memulihkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara menyeluruh.
"Kami akan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk mengembalikan keamanan nasional, sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Harapannya, dengan stabilitas yang pulih, roda perekonomian juga dapat kembali bergerak dan bertumbuh," imbuh Jenderal Sigit.
Merujuk data yang dirilis Divisi Humas Polri, hingga 31 Agustus 2025, sebanyak 3.195 orang telah diamankan aparat dalam kurun waktu 25–31 Agustus, di berbagai wilayah di Indonesia. Proses hukum terhadap mereka pun tengah berlangsung secara bertahap.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut:
- 387 orang telah dipulangkan kepada keluarganya,
- 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan
- 2.753 orang masih menjalani pemeriksaan di 15 Polda jajaran.
"Semua proses hukum dilaksanakan dengan mengedepankan asas keadilan dan profesionalitas. Kami pastikan bahwa langkah-langkah yang diambil sesuai prosedur dan transparan," ujar Brigjen Trunoyudo.
Kapolri menegaskan bahwa Polri tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam menangani kasus ini.
Seluruh proses penindakan akan dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta dan bukti hukum yang kuat.
Dengan langkah tegas ini, Polri berharap dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali dan menjaga agar ruang demokrasi tetap terjaga dengan mengutamakan prinsip damai dan tidak anarkis.
"Kami terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat. Namun penyampaian aspirasi harus tetap dalam koridor hukum dan tidak mencederai kepentingan umum," tutup Kapolri.*
(bi/a008)
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN