Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
CIBINONG - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan pihaknya masih mengusut temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Agus memastikan sanksi tegas akan diberikan apabila hasil investigasi menemukan adanya penyalahgunaan rumah dinas pegawai menjadi fasilitas tambahan bagi narapidana.
"(Kemungkinan sanksi bila rumah dinas pegawai jadi fasilitas ekstra napi) dicopotlah ya siapa yang bertanggung jawab," kata Agus saat mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Jumat (25/9/2026).
Baca Juga:
Menurut Agus, sanksi akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Ia mengatakan sejumlah oknum di lingkungan Imigrasi maupun Pemasyarakatan sebelumnya juga telah diproses secara hukum.
"Kalau perlu, yang dipidana juga banyak. Sesuai pelanggarannyalah," ujarnya.
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto mengatakan terdapat beberapa bentuk sanksi yang dapat diberikan kepada pegawai jika terbukti melanggar aturan.
"Ada hukuman administrasi, ada hukuman pencopotan, ada hukuman pidana. Nanti kita lihat bagaimana hasil investigasi yang dilakukan oleh Pak Dirjen (Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi)," kata Aris.
Agus dan Aris sebelumnya datang ke Lapas Cibinong untuk mengecek langsung bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman. Di lokasi, mereka meminta keterangan Kepala Lapas Cibinong Wisnu terkait status dan penggunaan rumah tersebut.
Saat memasuki salah satu bangunan, Agus menanyakan apakah rumah tersebut ditempati pegawai. Kalapas menjawab bahwa bangunan itu merupakan rumah pegawai.
Aris kemudian mempertanyakan keberadaan pendingin ruangan atau AC di dalam bangunan. Pihak lapas menjelaskan AC sebelumnya tersedia, tetapi sedang dilepas karena mengalami kerusakan.
Temuan fasilitas tersebut bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaannya, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area Lapas Cibinong yang memiliki fasilitas menyerupai hunian, seperti ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas dan fasilitas rumah tangga lainnya.
Ombudsman juga menemukan sejumlah fasilitas lain di kawasan tersebut, termasuk bangunan menyerupai rumah serta area yang dilengkapi fasilitas seperti simulator golf, gym dan kolam renang.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.