Cegah Kebakaran Lahan, Pertamina Rangkul Warga Bunyu Jadi Garda Terdepan Siaga Karhutla
BUNYU PT Pertamina EP (PEP) Bunyu Field bersama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Nunukan Company mendorong masyarakat menjadi garda terdepan
PERISTIWA
CIBINONG - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan pihaknya masih mengusut temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Agus memastikan sanksi tegas akan diberikan apabila hasil investigasi menemukan adanya penyalahgunaan rumah dinas pegawai menjadi fasilitas tambahan bagi narapidana.
"(Kemungkinan sanksi bila rumah dinas pegawai jadi fasilitas ekstra napi) dicopotlah ya siapa yang bertanggung jawab," kata Agus saat mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Jumat (25/9/2026).Baca Juga:
Menurut Agus, sanksi akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Ia mengatakan sejumlah oknum di lingkungan Imigrasi maupun Pemasyarakatan sebelumnya juga telah diproses secara hukum.
"Kalau perlu, yang dipidana juga banyak. Sesuai pelanggarannyalah," ujarnya.
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto mengatakan terdapat beberapa bentuk sanksi yang dapat diberikan kepada pegawai jika terbukti melanggar aturan.
"Ada hukuman administrasi, ada hukuman pencopotan, ada hukuman pidana. Nanti kita lihat bagaimana hasil investigasi yang dilakukan oleh Pak Dirjen (Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi)," kata Aris.
Agus dan Aris sebelumnya datang ke Lapas Cibinong untuk mengecek langsung bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman. Di lokasi, mereka meminta keterangan Kepala Lapas Cibinong Wisnu terkait status dan penggunaan rumah tersebut.
Saat memasuki salah satu bangunan, Agus menanyakan apakah rumah tersebut ditempati pegawai. Kalapas menjawab bahwa bangunan itu merupakan rumah pegawai.
Aris kemudian mempertanyakan keberadaan pendingin ruangan atau AC di dalam bangunan. Pihak lapas menjelaskan AC sebelumnya tersedia, tetapi sedang dilepas karena mengalami kerusakan.
Temuan fasilitas tersebut bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaannya, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area Lapas Cibinong yang memiliki fasilitas menyerupai hunian, seperti ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas dan fasilitas rumah tangga lainnya.
Ombudsman juga menemukan sejumlah fasilitas lain di kawasan tersebut, termasuk bangunan menyerupai rumah serta area yang dilengkapi fasilitas seperti simulator golf, gym dan kolam renang.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno sebelumnya mengatakan bangunan yang diperiksa Ombudsman berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dan merupakan rumah dinas jabatan.
"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan," ujar Yudi, Kamis (24/9/2026).
Yudi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada penggunaan fasilitas yang menyimpang dari peruntukannya. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan akan dilakukan sesuai aturan.
Pemeriksaan terhadap fasilitas di Lapas Cibinong masih berlangsung. Hasil investigasi nantinya akan menentukan apakah terdapat pelanggaran administratif maupun unsur pidana dalam penggunaan bangunan dan fasilitas yang menjadi sorotan tersebut.* (d/dh)
BUNYU PT Pertamina EP (PEP) Bunyu Field bersama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Nunukan Company mendorong masyarakat menjadi garda terdepan
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta para pakar tidak terpengaruh narasi yang menyebut dirinya tidak menghormati kalangan akademisi.
POLITIK
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan aplikasi rating untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui aplikasi tersebut, kepala s
NASIONAL
KARO Kasus dugaan keracunan massal siswa setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah berlangsu
PERISTIWA
KISARAN Seorang siswa Taman Kanakkanak (TK) terjerumus ke dalam lubang mirip sumur di halaman belakang Masjid Agung Ahmad Bakrie, Kisaran
PERISTIWA
MEDAN Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabusabu seberat 1
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PSMS Medan membawa 23 pemain untuk menghadapi Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Liga 2 Grup A 2026/2027. Laga tersebut akan berla
OLAHRAGA
MEDAN Harga sejumlah jenis cabai di Pasar Sukaramai, Kota Medan, mengalami kenaikan. Harga cabai merah kini mencapai Rp60 ribu per kilogra
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan pria berinisial TF (24) yang diduga terlibat dalam kasus p
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) men
PEMERINTAHAN