Immanuel Ebenezer Bantah Sembunyikan HP dan Mobil, Akui Salah dan Janji Kooperatif
- Selasa, 02 September 2025 19:31 WIB
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025). (foto: Adrial/detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer buka suara terkait barang bukti yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya usai operasi tangkap tangan (OTT).
Ia membantah tudingan menyembunyikan empat handphone dan tiga mobil, seraya mengklaim siap kooperatif dengan proses hukum.
Immanuel mengatakan empat handphone yang ditemukan di plafon rumahnya bukan miliknya.
Menurutnya, ponsel itu milik pembantu rumah tangganya.
"Itu handphone pembantu saya," kata Immanuel atau Noel kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap penyidik menemukan empat unit telepon genggam saat penggeledahan di kediaman Noel.
"Penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan," kata Budi, Selasa (26/8/2025).
Menurut Budi, temuan itu akan didalami. "Apakah memang sengaja disembunyikan atau hanya ditaruh di plafon, nanti akan didalami dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Selain handphone, penyidik juga menelusuri keberadaan tiga mobil yang disebut-sebut dipindahkan dari rumah dinas Noel saat OTT berlangsung.
Immanuel menegaskan tidak pernah berniat menyembunyikan kendaraan tersebut.
"Enggak, enggak kita umpetin. Kita akan kembalikan. Wajar anak-anak saya ketakutan," ujarnya.
Ia mengaku menyesal dan berjanji bersikap kooperatif.
"Kita sangat kooperatif sekali dengan penyidik. Saya juga mengaku salah. Ini penyesalan dalam hidup saya," kata Noel.
Dari tiga mobil yang dicari penyidik, Budi memastikan satu di antaranya sudah diserahkan ke KPK.
"Terkait pencarian tiga kendaraan, satu kendaraan sudah diantarkan ke KPK," ujarnya.
Meski demikian, dua kendaraan lain belum ditemukan. KPK mengimbau pihak terkait segera menyerahkan.
"Sekali lagi kami mengimbau agar kendaraan-kendaraan itu diantar ke KPK, karena aset-aset itu dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara sekaligus sebagai upaya awal asset recovery," tegas Budi.
KPK sebelumnya menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Mereka antara lain:
- Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, 2022-2025)
- Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, 2022-sekarang)
- Subhan (Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3, 2020-2025)
- Anitasari Kusumawati (Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, 2020-sekarang)