BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Polisi Tahan 38 Tersangka Kerusuhan DPR/MPR, Bukan dari Mahasiswa atau Buruh

Abyadi Siregar - Selasa, 02 September 2025 22:24 WIB
Polisi Tahan 38 Tersangka Kerusuhan DPR/MPR, Bukan dari Mahasiswa atau Buruh
Ilustrasi. (Foto : Ricardo/JPNN.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepolisian menetapkan 38 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis hingga Sabtu (28–30/8/2025).

Para pelaku disebut terbukti melakukan aksi anarkis, mulai dari melempar bom molotov, batu, hingga membakar motor dan halte TransJakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan seluruh tersangka kini ditahan dan tengah menjalani proses hukum.

"Sampai dengan hari ini kami telah menahan, melakukan tindakan penahanan terhadap 38 tersangka," ujar Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Ade Ary menegaskan, para pelaku kerusuhan bukan berasal dari kelompok mahasiswa maupun buruh yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa secara damai.

Menurutnya, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka memang datang untuk membuat kekacauan.

"Perusuh-perusuh ini berbeda halnya dengan pihak-pihak yang kami apresiasi telah menyampaikan pendapat secara damai. Mereka adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Dalam aksinya, para tersangka diketahui menyerang aparat dengan bambu, merusak mobil milik pejabat kementerian hingga pecah kaca, membakar sepeda motor di gerbang Pancasila belakang DPR, serta menyerang Polsek Cipayung.

Selain itu, mereka juga merusak halte TransJakarta di Jalan Sudirman menggunakan bom molotov.

"Terhadap 38 tersangka ini telah dilakukan penahanan oleh Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sesuai dengan peran dan perbuatan masing-masing," jelas Ade Ary.

Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, serta Pasal 212, 214, 216, dan 218 KUHP tentang melawan perintah petugas.

"Penyidik masih terus melakukan pendalaman. Jika ada perkembangan dalam penyidikan kasus ini, akan kami sampaikan lebih lanjut," tandas Ade Ary.*

(wh/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru