Program Strategis Prabowo Disorot, Pengawasan Ketat Diminta agar Bebas Korupsi
JAKARTA Programprogram strategis nasional yang dijalankan pemerintah diminta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas
NASIONAL
JAKARTA – Kepolisian menetapkan 38 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis hingga Sabtu (28–30/8/2025).
Para pelaku disebut terbukti melakukan aksi anarkis, mulai dari melempar bom molotov, batu, hingga membakar motor dan halte TransJakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan seluruh tersangka kini ditahan dan tengah menjalani proses hukum.
"Sampai dengan hari ini kami telah menahan, melakukan tindakan penahanan terhadap 38 tersangka," ujar Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Ade Ary menegaskan, para pelaku kerusuhan bukan berasal dari kelompok mahasiswa maupun buruh yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa secara damai.
Menurutnya, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka memang datang untuk membuat kekacauan.
"Perusuh-perusuh ini berbeda halnya dengan pihak-pihak yang kami apresiasi telah menyampaikan pendapat secara damai. Mereka adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Dalam aksinya, para tersangka diketahui menyerang aparat dengan bambu, merusak mobil milik pejabat kementerian hingga pecah kaca, membakar sepeda motor di gerbang Pancasila belakang DPR, serta menyerang Polsek Cipayung.
Selain itu, mereka juga merusak halte TransJakarta di Jalan Sudirman menggunakan bom molotov.
"Terhadap 38 tersangka ini telah dilakukan penahanan oleh Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sesuai dengan peran dan perbuatan masing-masing," jelas Ade Ary.
Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, serta Pasal 212, 214, 216, dan 218 KUHP tentang melawan perintah petugas.
"Penyidik masih terus melakukan pendalaman. Jika ada perkembangan dalam penyidikan kasus ini, akan kami sampaikan lebih lanjut," tandas Ade Ary.*
(wh/a008)
JAKARTA Programprogram strategis nasional yang dijalankan pemerintah diminta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam jajak pendapat (polling) penentuan logo resmi Hari U
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona merah pada perdagangan Senin (29/6/2026). Bursa saham domestik melema
EKONOMI
JAKARTA Sengketa kepemilikan lahan seluas 3.710 meter persegi di Jalan Gelatik, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selat
NASIONAL
JAKARTA Anggota Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Ir. JP Latumahina, mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menye
NASIONAL
JAKARTA Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kembali menggelar forum akademik The Colors of Commun
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meresmikan tiga fasilitas baru di lingkungan Polda Aceh, yakni Klinik P
NASIONAL
BANDA ACEH Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertol
PENDIDIKAN
LABUHANBATU SELATAN Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Labuhanb
PEMERINTAHAN
BATU BARA Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, menerima kunjungan Tim Monitoring Desa Percontohan Tertib Adminis
PEMERINTAHAN