Humbang Hasundutan Raih Kategori “Sedang” dari Ombudsman, Pemkab Janji Tingkatkan Pelayanan Publik
HUMBAHAS Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerima opini dari Ombudsman Republik Indonesia terkait penilaian maladministrasi peny
PEMERINTAHAN
MEDAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi menerima pelunasan uang pengganti dari terpidana kasus korupsi dan pembalakan liar, Adelin Lis, senilai Rp105,85 miliar dan US$2,93 juta.
Pembayaran ini menjadi bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara yang telah menjerat Adelin sejak 2008.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Dr. Harli Siregar, dalam konferensi pers Rabu (3/9/2025), menyampaikan bahwa uang tersebut disetorkan ke kas negara melalui Bank BRI sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) milik Kejaksaan Republik Indonesia.
"Ini adalah wujud upaya maksimal kejaksaan dalam memulihkan kerugian keuangan negara," ujar Harli, didampingi Aspidsus Kejati Sumut Mochamad Jefry, Kajari Medan Dr. Fajar Syahputra, dan Plh Kasi Penkum Muhammad Husairi.
Pembayaran tersebut merupakan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung RI Nomor 68K/Pid.Sus/2008 tanggal 31 Juli 2008, yang menyatakan Adelin Lis bersalah dan menjatuhkan hukuman:
- Pidana penjara 10 tahun,
- Denda Rp1 miliar, subsidair enam bulan kurungan,
- Uang pengganti sebesar Rp119,8 miliar dan US$2,93 juta.
Sebagian dari kewajiban tersebut telah lebih dulu dibayarkan melalui penyitaan aset dan pelunasan denda.
Sisanya, sebesar Rp105,85 miliar dan US$2,93 juta, baru dilunasi pada Selasa (2/9/2025) oleh pihak keluarga terpidana.
Kasus yang menjerat Adelin Lis berkaitan dengan pembalakan liar dan kerugian negara dalam pengelolaan hutan di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Aksi ilegal tersebut dilakukan secara terorganisasi dan berkelanjutan, hingga akhirnya menjadikan Adelin buronan internasional selama bertahun-tahun.
Ia berhasil ditangkap di Singapura pada 2021, setelah sebelumnya menggunakan identitas palsu dan berpindah-pindah untuk menghindari penegakan hukum.
Dengan pembayaran ini, Kejaksaan menyatakan bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan untuk uang pengganti telah selesai dan tuntas.
"Ini merupakan bagian penting dari keberhasilan penegakan hukum, tidak hanya dari sisi pemidanaan, tetapi juga pemulihan kerugian negara," tegas Harli.
Kejaksaan juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas lembaga dalam proses penegakan hukum dan eksekusi perkara yang sempat tertunda lebih dari satu dekade ini.*
HUMBAHAS Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerima opini dari Ombudsman Republik Indonesia terkait penilaian maladministrasi peny
PEMERINTAHAN
KARO Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo terus memperkuat konektivitas dan percepatan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari strat
PEMERINTAHAN
PANDAN Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP., mewakili Bupati Masinton Pasaribu, SH, MH
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerint
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jakarta Millennial Film Festival (JMFF) 2026 menghadirkan gagasan strategis dalam pengembangan ekosistem film pendek Indonesia.
SENI DAN BUDAYA
NIAS SELATAN Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) Nias Selatan menilai PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) dan PT Tel
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Polda Bali menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 di Gedung Presisi, Selasa (24/2/2026), sebagai forum strategis untuk men
NASIONAL
DENPASAR Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Bali pada Selasa (24/2/2026) menyebabkan genangan air di sejumlah titik,
PERISTIWA
BADUNG Sebuah pohon tumbang jenis waru menimpa Simpang Nakula Sahadewa, Jalan Uluwatu I, Jimbaran, pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00
PERISTIWA
DENPASAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Bali, Putri Koster, menerima kunjungan kaji tiru Komisi II DPRD Kabupaten Gunung
EKONOMI