BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

Kades Aek Libung Dilaporkan ke Kejaksaan, Warga Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa

Ronald Harahap - Rabu, 03 September 2025 16:14 WIB
Kades Aek Libung Dilaporkan ke Kejaksaan, Warga Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa
Mas PETA (Masyarakat Petani Aek Libung) ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan melaporkan Kepala Desa Aek Libung atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN — Kepala Desa Aek Libung, Suparman, resmi dilaporkan oleh sekelompok warga yang menamakan diri Mas PETA (Masyarakat Petani Aek Libung) ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD).

Laporan tersebut dilayangkan pada 13 Agustus 2025, menyusul berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan selama masa jabatannya.

Dalam wawancara yang dilakukan Selasa (2/9/2025), perwakilan pelapor berinisial MR (55) mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait pengelolaan desa/" target="_blank">dana desa, mulai dari pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, hingga pengadaan barang yang dianggap tidak wajar.

Salah satu temuan paling mencolok yang disampaikan pelapor adalah pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga.

Dana yang seharusnya diberikan sebesar Rp900.000 per tiga bulan, disebut hanya disalurkan Rp700.000 kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan potongan Rp200.000 yang tidak dijelaskan penggunaannya.

Tak hanya itu, pengadaan aset desa juga dinilai sarat penyimpangan. Salah satu contohnya adalah pengadaan 1 unit komputer seharga Rp35.150.000, yang menurut warga sangat tidak masuk akal dan diduga telah mengalami markup.

Di tahun anggaran berikutnya, pengadaan komputer kembali muncul, kali ini dengan alokasi 2 unit seharga total Rp38.618.096.

MR juga menyoroti adanya proyek berulang seperti pembangunan rumah adat, lumbung desa (12 paket), serta program Tanaman Obat Keluarga (TOGA) senilai Rp10 juta yang disebut sudah pernah dianggarkan sebelumnya.

Tak hanya itu, berbagai program lain seperti pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan lansia, serta insentif kader posyandu senilai Rp21.480.000, juga dipertanyakan transparansinya.

Warga juga mencurigai adanya alokasi tidak wajar dalam program peningkatan kapasitas perangkat desa sebesar Rp44.730.000 untuk hanya 6 orang.

MR menambahkan bahwa laporan serupa sebelumnya telah dilayangkan ke Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan serta Ketua DPRD Tapanuli Selatan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut atau tanggapan resmi dari kedua lembaga tersebut.

"Kami gerah melihat tingkah laku Kepala Desa yang semakin arogan terhadap warganya. Surat kami ke Inspektorat dan DPRD sudah kami kirimkan berbulan-bulan lalu, tapi tidak ada perkembangan apa pun," ungkap MR.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru