Pemulihan Cepat Jalan Nasional: Alat Berat Dikerahkan Usai Banjir Sumbar
JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menurunkan ratusan personel dan
NASIONAL
JAKARTA – Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Komandan Batalyon A Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat aksi demonstrasi, 28 Agustus 2025 lalu.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers pada Rabu (3/9).
Ia menyebut bahwa Kompol Cosmas terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas pengamanan unjuk rasa, yang berujung pada hilangnya nyawa warga sipil.
"Perbuatan terduga pelanggar merupakan bentuk ketidakprofesionalan dalam penanganan aksi unjuk rasa sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa, yakni saudara Affan Kurniawan," ujar Trunoyudo.
Dalam sidang etik, Majelis menghadirkan enam saksi yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) saat insiden terjadi.
Mereka adalah Aipda MR, Bripka R, Briptu DS, Bripda M, serta Baraka Y dan Baraka JEB.
Majelis menyatakan bahwa tindakan Cosmas melanggar Pasal 13 ayat 1 PP No. 1 Tahun 2003 juncto Pasal 4 huruf B, Pasal 5 ayat 1 huruf C, dan Pasal 8 huruf C angka 1 dalam Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2022.
Selain PTDH, Kompol Cosmas juga dikenakan sanksi etika, berupa pernyataan bahwa ia telah melakukan perbuatan tercela, serta sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, terhitung sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.
"Dalam sanksi administratif, Majelis memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Trunoyudo.
Kompol Cosmas Kaju Gae tak kuasa menahan tangis saat keputusan PTDH dibacakan.
Dalam persidangan, ia mengklaim tidak mengetahui bahwa rantis yang ia tumpangi telah melindas Affan Kurniawan hingga tewas.
"Kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu dan peristiwa kejadian tersebut. Baru beberapa jam kemudian kami mengetahuinya dari media sosial," ujarnya sambil menangis.
JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menurunkan ratusan personel dan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendorong pemerintah segera mene
NASIONAL
GUNUNG PUTRI, BOGOR Warga Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita di ping
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Mohammad Nuh, menegaskan bahwa saran dan arahan dari para Mustasyar t
NASIONAL
JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pemulihan akses jalan di Kabupaten Aceh Tamiang pascabencana banjir dan longsor. Ru
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar perayaan Natal bersama tahun ini, sebuah momen yang menurut Menteri Agama Nasarudd
NASIONAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapannya untuk menjadi negara pertama yang mengirim bantuan kemanusiaan ke wilayah Sumatera
NASIONAL
JAKARTA Produksi beras nasional pada 2025 mengalami lonjakan signifikan, memengaruhi pola impor Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) m
EKONOMI
JAKARTA, Aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, bukan mer
POLITIK