
PERWASI Tapsel Sampaikan Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
TAPANULI SELATAN Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, pengurus Persatuan dan Pemerhati Wartawan Angkola Sipi
NasionalJAKARTA – Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Komandan Batalyon A Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat aksi demonstrasi, 28 Agustus 2025 lalu.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers pada Rabu (3/9).
Ia menyebut bahwa Kompol Cosmas terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas pengamanan unjuk rasa, yang berujung pada hilangnya nyawa warga sipil.
Baca Juga:
"Perbuatan terduga pelanggar merupakan bentuk ketidakprofesionalan dalam penanganan aksi unjuk rasa sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa, yakni saudara Affan Kurniawan," ujar Trunoyudo.
Dalam sidang etik, Majelis menghadirkan enam saksi yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) saat insiden terjadi.
Baca Juga:
Mereka adalah Aipda MR, Bripka R, Briptu DS, Bripda M, serta Baraka Y dan Baraka JEB.
Majelis menyatakan bahwa tindakan Cosmas melanggar Pasal 13 ayat 1 PP No. 1 Tahun 2003 juncto Pasal 4 huruf B, Pasal 5 ayat 1 huruf C, dan Pasal 8 huruf C angka 1 dalam Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2022.
Selain PTDH, Kompol Cosmas juga dikenakan sanksi etika, berupa pernyataan bahwa ia telah melakukan perbuatan tercela, serta sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, terhitung sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.
"Dalam sanksi administratif, Majelis memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Trunoyudo.
Kompol Cosmas Kaju Gae tak kuasa menahan tangis saat keputusan PTDH dibacakan.
Dalam persidangan, ia mengklaim tidak mengetahui bahwa rantis yang ia tumpangi telah melindas Affan Kurniawan hingga tewas.
"Kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu dan peristiwa kejadian tersebut. Baru beberapa jam kemudian kami mengetahuinya dari media sosial," ujarnya sambil menangis.
TAPANULI SELATAN Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, pengurus Persatuan dan Pemerhati Wartawan Angkola Sipi
NasionalPADANGSIDIMPUAN Nasib pilu dialami Abqari Ibhram Lubis, balita berusia tiga tahun asal Kelurahan Wek III, Kota Padangsidimpuan, Sumatera
PeristiwaBANDAR LAMPUNG Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera meneta
Hukum dan KriminalMEDAN (BITV) Kabar gembira bagi para pemain FC Mobile! Electronic Arts (EA) Sports kembali merilis kode redeem terbaru yang dapat diklai
Sains & TeknologiMEDAN (BITV) Belakangan ini, ramai beredar informasi mengenai saldo DANA gratis senilai Rp147.000 yang bisa masuk langsung ke akun pengg
EkonomiACEH TAMIANG Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), TNI, Polri, ser
NasionalJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan kenaikan tunjangan profesi bagi guru nonpegawai negeri sipil (nonPNS) di lin
PendidikanJAKARTA TNI akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi mengenai seorang anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Hukum dan KriminalMEDAN (BITV) Acer resmi meluncurkan TravelMate X14 AI Copilot, laptop terbaru yang dirancang khusus untuk mendukung produktivitas dan m
Sains & TeknologiBANDA ACEH Dalam upaya memperkuat ekosistem ekonomi digital dan mendorong lahirnya generasi wirausaha muda berbasis teknologi, Kementeri
Sains & Teknologi