Kapolres Gianyar Tegaskan Harmoni Ramadhan Lewat Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Tokoh Agama
GIANYAR Kapolres Gianyar, Candra C. Kesuma, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Buka Puasa Bersama Harmoni Ramadhan yang digelar di Taman
NASIONAL
JAKARTA — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, digugat melakukan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh HM Subhan, yang juga tercatat sebagai kuasa hukum dalam perkara tersebut.
Informasi gugatan itu terungkap melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Gugatan resmi didaftarkan pada Jumat, 29 Agustus 2025, dan sidang perdana dijadwalkan digelar pada Senin, 8 September 2025.
Selain Gibran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI turut menjadi pihak tergugat dalam perkara ini.
Dalam keterangannya kepada media, Subhan menyebut bahwa gugatan ini berlandaskan pada dugaan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang dikeluarkan dan diakui oleh sistem pendidikan Indonesia.
"Gibran enggak punya ijazah SMA sederajat," kata Subhan, Rabu (3/9).
Ia menilai, ketidakterpenuhan syarat administrasi tersebut menjadi dasar hukum yang memengaruhi keabsahan Gibran sebagai Wapres, serta berpotensi menimbulkan kerugian materiil dan immateriil kepada penggugat maupun masyarakat luas.
Namun demikian, Subhan tidak merinci secara spesifik bentuk kerugian yang dimaksud.
"Kerugian materiil dan immateriil serta keabsahan," tambahnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Gibran Rakabuming maupun Kantor Wakil Presiden belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut.
Gugatan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap latar belakang administratif dan pendidikan pejabat publik, terutama dalam konteks Pilpres 2024 lalu yang menetapkan Gibran sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
GIANYAR Kapolres Gianyar, Candra C. Kesuma, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Buka Puasa Bersama Harmoni Ramadhan yang digelar di Taman
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan menggelar malam Nuzulul Qur&039an pada Jum&039at, 6 Maret 2026, bertempat di Masjid Raya Baiturrahma
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama K
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membangun
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan peringatan Nuzulul Quran 17 Ramadan 1447 H akan dilaksanakan di Istana Negara.
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan mengapa suami dan anak Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, tak dijerat sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan belasungkawa resmi Pemerintah Indonesia atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khame
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi untuk pembangunan fasilitas penyimpanan bahan bakar minyak (BBM), menyus
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto disebut menerima berbagai masukan dan kritik saat mengumpulkan para mantan presiden, wakil presiden, s
NASIONAL
JAKARTA Informasi mengenai klaim saldo gratis melalui fitur DANA Kaget kembali beredar di berbagai platform media sosial. Sejumlah ungga
EKONOMI