Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai lembaga penyelenggara pemilu sebelumnya telah menyatakan bahwa seluruh syarat pencalonan pasangan capres-cawapres telah dinyatakan sah dan memenuhi ketentuan.
Namun, dengan munculnya gugatan baru ini, perdebatan soal legalitas dokumen pendidikan kembali mencuat ke ruang publik.
PN Jakarta Pusat dijadwalkan akan menggelar sidang perdana pada Senin, 8 September 2025, untuk mendengarkan pokok perkara dari pihak penggugat.
Sementara, pihak tergugat akan diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan dalam sidang selanjutnya.*
(cn/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.