
Awas! 5 Makanan Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak, Ini Kata Dokter
MEDAN Ginjal berperan vital dalam menyaring racun, menjaga keseimbangan cairan, dan mengatur tekanan darah. Namun, pola makan yang buruk
KesehatanJAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap berjalan, meskipun Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani lembaganya berbeda dengan perkara yang kini berada di tangan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses karena dua hal yang berbeda. Penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya. Kita sama-sama tunggu perkembangannya, ya," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga:
Budi menjelaskan, karena masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dalam proses penyelidikan yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk beberapa nama yang pernah menjabat posisi strategis di Kemendikbudristek maupun perusahaan teknologi nasional.
Baca Juga:
Mereka di antaranya:
- Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, dimintai keterangan pada 30 Juli 2025.
- Andre Soelistyo, mantan Komisaris GoTo dan eks CEO Gojek, serta Melissa Siska Juminto, mantan Direktur GoTo, pada 5 Agustus 2025.
- Nadiem Makarim, dimintai keterangan sebagai mantan Mendikbudristek pada 7 Agustus 2025.
KPK juga tengah mendalami keterkaitan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud dengan program kuota internet gratis yang dijalankan oleh Kemendikbudristek selama masa pandemi. Penyelidikan kedua kasus ini masih dalam tahap awal dan belum masuk ke tahap penyidikan.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.
Penetapan tersangka terhadap Nadiem diumumkan pada Kamis (4/9/2025), menyusul empat nama yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
- Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek
- Ibrahim Arief, mantan konsultan perorangan di Kemendikbudristek
- Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar
- Mulyatsyah, mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama
Kejagung menyebutkan, proyek pengadaan laptop tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun.
KPK menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi Google Cloud tetap dilakukan secara independen, dan tidak akan terganggu oleh proses hukum yang tengah berlangsung di Kejagung.
Meski demikian, publik diharapkan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk melihat apakah ada irisan atau keterkaitan antara kedua perkara yang sama-sama bersumber dari program digitalisasi pendidikan di era kepemimpinan Nadiem Makarim.*
(at/a008)
MEDAN Ginjal berperan vital dalam menyaring racun, menjaga keseimbangan cairan, dan mengatur tekanan darah. Namun, pola makan yang buruk
KesehatanSIDOARJO Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan suntikan semangat langsung kepada para pemain Timnas Indonesia U23 jelang laga krusi
OlahragaJAKARTA Di era digital saat ini, ponsel pintar bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga menjadi pusat aktivitas finansial dan data priba
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligusSekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Abd
NasionalGARUT Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Nandi Juliawan, yang lebih dikenal dengan nama panggung Encuy Preman Pensiun, dite
PeristiwaJAKARTA Sosok ibu berjilbab pink yang menjadi ikon simbol tuntutan gerakan 178 dalam aksi demonstrasi Agustus 2025 akhirnya terungkap m
NasionalMEDAN Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melalui Program Studi Ilmu Falak dan Observatorium Ilmu Falak (OIF UMSU) akan mengg
PendidikanBANDA ACEH Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke VI, Ahad (
PolitikTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Tengah menggelar kegiatan coffee morning bersama insan pers, K
NasionalTAPANULI TENGAH Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggela
Nasional